Tebing Tinggi,garudanews.net//
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, resmi membuka kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar ini merupakan langkah konkret dalam memperketat pengawasan serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Sosialisasi tersebut diikuti para lurah se-Kota Tebing Tinggi dan sejumlah kepala desa dari Kabupaten Serdang Bedagai.
Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi Zahidin, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa keterbukaan global menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki peran strategis dalam mengenali kondisi masyarakat, memetakan potensi wilayah, serta mendeteksi sejak dini indikasi praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Karena itu, lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi,” tegasnya.
Sekda juga mengapresiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai terobosan dalam meningkatkan pengawasan berbasis masyarakat.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan, dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
“Diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat semakin memahami bahaya perdagangan orang serta pentingnya prosedur migrasi yang aman dan legal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terkait bahaya serta modus operandi TPPO dan TPPM.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi masyarakat, serta mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural,” pungkasnya.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
