Sergai,garudanews.net//Polsek Dolok Masihul bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial dan meresahkan sejumlah sopir angkutan barang serta pengusaha di wilayah Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar unggahan di grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul yang diunggah akun Pena Menyapa.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan adanya keresahan para sopir dan pengusaha terkait dugaan pungutan liar yang disebut dilakukan oleh seseorang dengan nama panggilan “Barong”.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Dolok Masihul untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, sekitar pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin Waka Polsek Dolok Masihul IPTU L.B. Manullang, S.H., mengamankan seorang pria berinisial MR alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul.
MR kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk menjalani klarifikasi terkait informasi dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial.
Berdasarkan hasil klarifikasi kepolisian, MR mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI-K.SPSI karena surat keputusan (SK) kepengurusannya telah kedaluwarsa.
Dalam penanganan tersebut, MR juga membuat surat pernyataan serta video klarifikasi dan deklarasi untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan terhadap kendaraan barang maupun mobil box di kawasan tersebut.
Adapun pihak yang disebut terdampak dalam informasi tersebut adalah para sopir angkutan barang atau mobil box serta pengusaha di wilayah Dolok Masihul.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan dari MR, rekaman video klarifikasi atau pernyataan, serta tangkapan layar unggahan media sosial Facebook yang menjadi dasar tindak lanjut kepolisian.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan langkah cepat yang dilakukan Polsek Dolok Masihul dalam merespons informasi dugaan pungli yang beredar di media sosial.
Menurutnya, jajaran Polres Sergai akan merespons setiap laporan maupun keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, para pengusaha, dan sopir angkutan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pungutan liar maupun premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ujar AKP Bringin Jaya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak memberikan ruang bagi tindakan pungli yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kepada pihak-pihak lain, kami peringatkan untuk tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum,” tegasnya.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa
