Humas dan Penasehat Hukum Deli Indah Hotel. ( Foto dok. Tim ) |
GARUDANEWS.net // DELI SERDANG||Terkait tudingan dan fitnahan yang ditujukan terhadap Deli indah hotel, Humas dan PH (Penasehat Hukum) hotel membantah dan menyangkal semua akun tiktok serta media online lainnya.
Semua tuduhan dan fitnahan tersebut dianggap mengada ngada dan memburukkan citra dan nama baik Deli Indah Hotel.
Saat disambangi kru media, pihak humas deli indah hotel bapak Juga H. Nainggolan atau biasa dipanggil pak Jack membantah dan mengatakan semua itu fitnahan, "Semua itu Fitnah, dan menuduh sembarangan, sebab kami tidak pernah mengenal nama nama yang disebutkan dalam pemberitaan, apalagi tentang Akun tiktok mengatasnamakan @rakyat.kecil 666, kami anggap itu hanya memperkeruh suasana dan merusakkan citra atau nama baik hotel kami" Kata humas.
Dilanjutkannya lagi, "Lihat saja buktinya, kami sudah memasang sejak lama tentang larangan larangan yang wajib dipatuhi di tempat ini, Jelas jelas itu sudah merusak nama baik kami disini. Untuk itu, bagi siapapun yang membuat atau menuding bahwasanya ada peredaran narkoba disini akan kami tuntut secara hukum yang berlaku, kami tidak main main, sudah kerap kali hotel kami di tuding dan difitnah tanpa bukti" Ungkap humas.
Masih Kata Humas bahwasanya pemberitaan di beberapa media online itu tanpa konfirmasi dan hanya mengada ngada, kami tidak mengenal yang bernama Rasi hutahaean yang menjual obat, tidak ada nama dan orangnya di sini, itu FITNAH untuk kami, seperti yang dimuat oleh media online berinisial UP yang di editor oleh CKS, Media Online MO, dan media TS.
Tidak hanya itu, Akun tiktok @rakyat.kecil 666 tersebut diduga sengaja dibuat dan disebarkan dikarenakan diduga ada indikasi dari pihak yang berperkara dengan pemilik Deli indah hotel dengan inisial NW yang saat ini sedang diproses hukum di Polda Sumut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pemilik Deli Indah Hotel.
Dugaan Pihak hotel postingan dari akun tiktok tersebut diduga kuat didalangi oleh orang orangnya NW, karena ada beberapa postingan berbentuk video yang telah dihapus, terkait dengan NW di akun tiktok bernama @rakyat.Kecil 666 tersebut.
Lebih lanjut humas juga mengatakan "Media online berinisial UP menulis sesukanya dengan menulis nama Mami Doya, Sementara kami tidak tau orangnya, dan tidak ada yang bernama Mami Doya disini, apalagi yang bekerja disini, ini fitnah belaka semua tentang perdagangan wanita dibawah umur, ini sangat jelas memfitnah kami" Ungkap humas yang mengetahui persis seperti apa isi berita tersebut.
Sementara, Penasehat Hukum Deli Indah Hotel Firnando D.D Pangaribuan, SH sudah terlihat berang dan geram. Menurutnya ini harus ditindak secara hukum dengan melaporkan akun akun media sosial serta juga media online lainnya ke jalur hukum.
"Dihimbau kepada media media ataupun akun sosial media pribadi JANGAN sembarangan membuat berita berita yang tidak benar tanpa bukti atau disebut dengan HOAX, sebab kami tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan ke jalur hukum sesuai dengan undang undang ITE dan Undang undang KUHPidana" Tegasnya.
(Tim)