GARUDANEWS.net // GUNUNGSITOLI ||Satlantas Polres Nias diminta menindaklanjuti laporan Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di Jalan Pelud Binaka, Desa Luaha Laraga, Kecamatan Gunungsitoli Selatan tepatnya di kawasan Laowomaru.
Keluarga korban meminta Polisi bertindak profesional, tidak mengulur-ulur waktu dan Segera menahan pelaku tabrak yang merenggut nyawa Sozisokhi Lase (61), Kamis (2/5/2024).
Kepada wartawan, Wira Lase yang merupakan anak korban menyebut bahwa terlapor sempat meminta perdamaian secara kekeluargaan yang difasilitasi Kasat Lantas Polres Nias Sonahami Lase tetapi gagal.
"Keluarga terlapor berjanji akan bertanggung jawab menanggung biaya rumah sakit hingga pemakaman orangtua kami. Namun itu cuma sebatas janji, tidak mereka tepati,"ucap Wira via telepon WhatsApp Senin (24/6/2024).
Sebagai anak korban, lanjut Wira lagi dirinya meminta dan mendesak Polres Nias dapat menegakan keadilan dengan seadil - adilnya, sehingga hukum tidak dipandang sebelah mata oleh terlapor dan keluarganya.
"Mewakili keluarga, saya mendesak polisi memproses laporan kami secepatnya. Laporan kami sudah berjalan satu bulan lebih, namun tersangka pelaku belum ditahan dan ditetapkan. Kami menduga, Polisi sepertinya mengulur waktu,"katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli menjelaskan bahwa saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan terlapor dan saksi-saksi.
"Untuk penanganan kasus laka dimaksud, saat ini polisi sedang memintai keterangan pengemudi serta saksi-saksi yang berada di TKP,"ucapnya.
(ela)