Sakit Hati Kepada Abang Kandung, Adik Tikam Abang kandung Dengan Sebilah Pisau.

Medan.garudanews//Kapolsek Medan Labuhan Kompol T Sibuea melalui Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, menjelaskan penangkapan terhadap tersangka adik bunuh Abang kandung dengan menggunakan pisau yang terjadi di jalan platina l Gang syukur 3 lingkungan 7 kelurahan titi papan kecamatan Medan labuhan, Sabtu (26/7/2025).

Peristiwa penusukan tersebut dijalan platina 1 Gang Syukur 3 lingkungan 7 kelurahan titi papan, di lakukan Arifin Nasution Alias Olmes( 53 ) dan korban Alham Nasution (56).

Setelah warga mengetaui korban Alham Nasution berteriak minta tolong dalam keadaan bersimbah darah karena ditikam menggunakan pisau O
pelaku di bagian rusuk sebelah kiri.

Tidak lama setelah peristiwa tersebut, petugas dari Polsek labuhan datang kelokasi dan membawa jasad korban kerumah sakit Bhayangkara Medan untuk di visum.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sebilah pisau yang digunakan tersangka membunuh korban, 

“Tersangka pelaku di tangkap kamis  24 Juli 2025, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Hamzar.

Disinggung, dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa, perwira yang baru meraih gelar Doktor itu membantah,“Kondisi kejiwaan tersangka normal dan kami telah melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan dia sudah menikah,” jelasnya.

Hamzar Nodi menjelaskan motif pelaku membunuh tersangka adalah sakit hati karena korban sering marah marah,“Bahkan istri korban juga mengakui kalau suaminya tempramen dan sering marah,” ujarnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Medan Labuhan Masi dalam proses lebih lanjut, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun,"pungkas nya.(Gito)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama