Sergai,garudanews.net//Penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi tiga bulan di Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga mengalami pengurangan jatah bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan yang seharusnya diterima sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, periode Juli hingga September, disebut hanya diberikan sebanyak 20 kilogram kepada sejumlah penerima.
Sementara, sisa 10 kilogram beras tersebut disebut-sebut dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Dugaan tersebut mencuat melalui percakapan sejumlah warga di media sosial Facebook.
Salah satu akun bernama Devi Nasution menulis agar bantuan beras dibagikan secara merata kepada masyarakat.
“Maunya beras yang 30 kg itu dapatkan 10 kg aja per orang agar semua bisa dapat biar gak ada rasa iri sesama warga,” tulisnya.
Komentar tersebut kemudian ditanggapi akun Facebook Lisna Wati. Ia menyebut pembagian bantuan beras di Desa Lubuk Rotan dilakukan secara merata kepada setiap kepala keluarga (KK).
Menurut Lisna, beras sebanyak 30 kilogram disebut diberikan kepada penerima 20 kilogram setelah dilakukan pengurangan.
Sementara warga yang tidak mendapatkan undangan disebut turut menerima 10 kilogram beras per rumah.
“Lubuk Rotan dibagi rata KK, yang dapat undangan beras 30 kg dikurangi menjadi 20 kg.
Dan sembari memberi undangan ke warganya, Kadus kami meminta izin untuk mengurangi jatah mereka yang seharusnya dapat 30 ni menjadi 20 kg.
Dan Alhamdulillah yang gak dapat undangan pun dibagi 10 kg/rumah,” tulisnya.
Bantuan pangan beras tersebut merupakan program bantuan pangan yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dengan penyaluran melalui Perum Bulog.
Secara ketentuan, bantuan yang telah ditetapkan bagi KPM seharusnya disalurkan sesuai alokasi yang tercantum dalam daftar penerima.
Pihak desa maupun petugas penyalur tidak semestinya melakukan pengurangan atau mengalihkan sebagian jatah penerima kepada warga lain tanpa dasar dan mekanisme resmi dari pemerintah.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Lubuk Rotan, Azra'i. Selasa,(22/9/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pengurangan bantuan beras tersebut, Azra'i membenarkan.
“Benar,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, Edwin Ginta Tarigan, S.Pt., memberikan penjelasan terkait sumber bantuan tersebut.
“Izin bang, setahu saya Kemensos nggak ada beri bantuan berbentuk barang, tapi berbentuk uang ke rekening KPM. Itu dari Bulog,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting untuk memperjelas mekanisme dan sumber bantuan beras yang diterima warga Desa Lubuk Rotan.
Hingga berita ini diterbitkan, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dasar pembagian bantuan secara merata kepada warga yang tidak tercantum sebagai penerima serta mekanisme pengurangan jatah dari 30 kilogram menjadi 20 kilogram.(Tim).A
Tags
Berita Peristiwa
