Jayapura.GarudaNews//Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota membekuk Seorang Pelaku warga Negara Papua Nugini (PNG) tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Selasa (19/11) Dini hari, di Seputaran Taman Imbi Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K membenarkan mengamankan seorang terduga Pelaku KP (40) merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG).
Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K mengatakan KP dibekuk tim opsnalnya saat berada dalam mobil yang dinaiki terduga pelaku sedang berhenti di seputaran Taman Imbi.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal di lapangan terduga pelaku diketahui membawa Narkotika jenis Ganja,” ungkap AKP Febry.
Lebih lanjut kata Kasat, ketika diamankan, Barang Bukti (BB) sebanyak 85 paket yang dikemas dalam plastik bening diduga berisi narkotika jenis ganja ditemukan berada dibawah penguasaan KP bersama 2 plastik bening ukuran besar dan 7 plakban warna coklat di dalam sebuah tas hitam bertuliskan sport fashion bag yang dibawanya.
“Kini terduga pelaku bersama barang bukti (BB) Narkotika jenis Ganja telah di amankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik.” ujar AKP Febry.
AKP Febry juga menambahkan bahwa Pihaknya akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah Peredaran Narkotika di Kota Jayapura.
“kami satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura,” pungkasnya. (Taufik).