Oknum Guru Diduga Aniaya Murid Di Hari Hardiknas.

Siantar.garudanews//Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap Ki Hadjar Dewantara selaku tokoh pendidikan Indonesia sekaligus pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa. 

Meskipun bukan hari libur nasional, Hardiknas memiliki makna penting dalam dunia pendidikan di tanah Air.

Hardiknas bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali semangat belajar dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Upacara juga menjadi ajang untuk menanamkan nilai kedisiplinan, nasionalisme, serta rasa cinta terhadap tanah air kepada peserta didik. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara hingga selesai.

Namun, setelah peristiwa tersebut orang korban (R Arahap) mengatakan kami yang melaporkan Guru yang memukul anak kami.

Kamis (orang tua murid) hanya menunggu itikad baik terhadap guru tersebut, tapi seolah olah dianggap sepele sama guru inisial HP.

Diusia anak kami, saya tidak pernah memukul apa lagi dia perempuan, malah seorang guru laki laki yang memukul anak kami itu tidak pantas rasanya di lakukan. ungkap R.Harap selaku orang tua korban.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/167/IV/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 April 2025 pada pukul 14.49 Wib hal ini dibenarkan orang tua siswa R Harap bahwa laporan ini benar dilaporkan ke polres Simalungun.

Laporan dugaan tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan nomor 23 tahun 2002 yang dilakukan oleh guru berrinisial HP.

Laporan ini jadi pembelajaran bagi guru yang lain agar cerdas dalam bertindak jangan sembarangan memukul.

Biasakan di konfirmasi dulu ketika membuat sebuah keputusan, selain itu saya merasa terhina akibat ucapan dari guru inisial HP ( terlapor) kepada  Mamen kepilng lingkungan V kelurahan Sinaksak bahwa semua itu bisa di selesaikan dengan upah upah 500 ribu.

Selanjutnya terus ditawarkan uang damai berapa ,uang berapa ,saya merasa jengkel dan terhina ungkap R Harahap Dengan Tatapan Sedih .

Terpisah di waktu Cek TKP saya (orang tua korban) di undang oleh Kapolpos J.Napitupulu untuk menyaksikan Cek TKP akan tetapi Kepala Sekolah melarang ikut korban dan orang tua korban di tidak boleh ikut menyaksikan.

Saya tidak tau apa maksudnya kepala sekolah seperti seolah olah menutupi kasus ini .R.Harahap

Harapan saya sebagai orang tua agar kepada kepala Sekolah dan oknum guru bersikap bijak dalam menyikap persoalan seperti ini.

Ini jadi pelajaran bagi oknum guru yang memukul harus bertanggung jawab atas perbuatan sesuai hukum berlaku .tutup R Harahap. (Sarwedi)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama