Tebing Tinggi,gaeudanews//Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Tebing Tinggi-Paya Lombang, tepatnya di Dusun VII, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Kasus tersebut kemudian dilaporkan pada Jumat (17/10/2025).
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Supra X tanpa TNKB yang dikendarai Bambang Sudirman (43), warga Desa Kuta Baru, dengan seorang pejalan kaki bernama Supraptik (52), warga Desa Paya Lombang.
Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka. Bambang Sudirman dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara Supraptik juga sempat dirawat di klinik sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai Bambang melaju dari arah Pasar III menuju Kuta Baru.
Di saat bersamaan, Supraptik berjalan di bahu jalan kiri dengan arah yang sama. Diduga karena kurang berhati-hati, pengendara motor menabrak tubuh pejalan kaki tersebut dari arah belakang sehingga terjadi kecelakaan.
Petugas Sat Lantas Polres Tebing Tinggi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang mengalami kerusakan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa