MEMUAT WAKTU...

Orang Tua Pasien Kecewa, Pelayanan Klinik Djohan Di Tebing Tinggi Dinilai Buruk

Tebing Tinggi,garudanews.net//
Pelayanan tenaga kesehatan di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dinilai buruk oleh orang tua pasien. 

Mereka menilai terdapat tindakan petugas yang diduga tidak sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan.

Keluhan tersebut disampaikan pasangan suami istri, Irlan Jaya Situmorang, SH dan Kurnia Ningsih Saragih, saat membawa anak mereka yang berusia enam tahun untuk mendapatkan pengobatan karena mengalami demam tinggi, Senin (10/8/2026).

Menurut Irlan, persoalan bermula ketika seorang petugas perempuan di klinik tersebut meletakkan termometer di atas meja dokter dan meminta orang tua pasien memeriksa sendiri suhu tubuh anak mereka.

Tindakan tersebut kemudian dipertanyakan Irlan. Ia menilai pemeriksaan tanda-tanda vital pasien semestinya dilakukan oleh tenaga kesehatan.

«“Kenapa kami yang memeriksa anak kami sendiri yang sedang sakit? Kami datang kemari untuk berobat dan menyerahkan penanganannya kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan. Kami masyarakat tidak tahu soal medis, makanya kami datang ke sini untuk mengobatkan anak kami,” ujar Irlan.»

Ia menilai masyarakat yang datang berobat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, termasuk pemeriksaan serta komunikasi yang dilakukan secara profesional sesuai prosedur.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pemberian obat, tetapi juga menyangkut sikap, komunikasi, dan edukasi tenaga kesehatan kepada pasien maupun keluarganya.

«“Selain obat yang diberikan, pelayanan dan komunikasi edukasi yang baik dari tenaga medis juga menjadi obat bagi pasien, karena dapat menjadi penyemangat dan membuat mental menjadi sehat,” tegas Irlan, yang juga aktif sebagai sosial kontrol dan praktisi hukum.»

Petugas Disebut Merekam Saat Keluarga Menyampaikan Keluhan

Persoalan kemudian berkembang ketika Irlan mempertanyakan apakah tindakan petugas tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) klinik.

Menurut Irlan, petugas tersebut kemudian mengambil telepon seluler dari ruang pelayanan dan kembali ke ruang dokter sambil merekam keluarga pasien yang sedang menyampaikan kritik dan keluhan.

“Saya tenaga medis butuh tanda bukti, inilah merekam ini,” kata petugas tersebut sebagaimana disampaikan Irlan.

Irlan juga mempersoalkan cara komunikasi petugas yang menurutnya kurang memberikan kenyamanan kepada pasien dan keluarga.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya, jangan sampai terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Manajemen Klinik Djohan Berikan Klarifikasi

Sementara itu, Manajemen/Penanggung Jawab Klinik Djohan, dr. Junica Handayani, memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/8/2026).

Terkait prosedur pemeriksaan suhu tubuh, manajemen menjelaskan bahwa secara prinsip, sesuai SOP Klinik Djohan, pemeriksaan tanda-tanda vital, termasuk suhu tubuh, dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan, baik perawat, bidan maupun dokter, dengan menggunakan peralatan medis.

Mengenai penggunaan telepon seluler untuk melakukan perekaman di area pelayanan medis, manajemen menyatakan bahwa penggunaan perangkat pribadi diatur secara ketat untuk menjaga privasi, etika medis, serta kerahasiaan data pasien maupun petugas.

“Manajemen Klinik Djohan tidak membenarkan tindakan perekaman tanpa persetujuan para pihak (informed consent),” ujar dr. Junica.

Manajemen Janji Lakukan Pemeriksaan Internal

Terkait sikap dan penyampaian pertanyaan maupun sanggahan, pihak manajemen mengaku menyesalkan apabila terdapat komunikasi verbal dari petugas yang dirasakan kurang memuaskan atau menimbulkan ketidaknyamanan bagi keluarga pasien.

Manajemen juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap petugas yang bertugas pada jam pelayanan tersebut.

“Pihak manajemen akan memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bertugas pada jam pelayanan tersebut. 

Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian tindakan dengan SOP maupun standar etika pelayanan, pihak Klinik Djohan akan mengenakan sanksi atau pembinaan internal sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku di klinik,” jelasnya.

Manajemen menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian atau kesalahan yang dilakukan secara personal oleh tenaga kesehatan, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan internal klinik.

“Dalam hal ini pihak klinik tidak melanggar SOP maupun standar pelayanan yang berlaku. 

Jika dirasakan ketidaknyamanan itu adalah oknum ataupun pihak personal dari tenaga kesehatan yang bekerja di klinik pada saat itu, untuk itu kami akan memberikan tindakan tegas berupa SP 1, SP 2 sampai dengan pemberhentian apabila terbukti melakukan kelalaian atau kesalahan,” tegasnya.(Syf)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama