Sergai,garudanews//Satu unit rumah warga di Dusun V Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), hangus dilalap api akibat kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/1/2026). Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Firdaus segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman api.
Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, SH, MH memimpin langsung pengamanan di lokasi, didampingi Kanit Reskrim IPDA Anggiat Sidabutar, SH, Kanit Intelkam IPDA M. Solehan, SH, serta sejumlah personel Polsek Firdaus.
Menurut keterangan Kapolsek Firdaus, rumah yang terbakar merupakan milik Efendi (50), seorang wiraswasta, warga Dusun V Sei Mulyo, Desa Sei Bamban. Rumah tersebut juga digunakan sebagai tempat usaha kedai sampah yang menjual bahan bakar minyak dan gas.
“Berdasarkan keterangan korban, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik yang memicu percikan api.
Api kemudian menyambar bensin serta enam tabung gas yang berada di sekitar lokasi usaha,” ujar AKP Ahmad Albar.
Api dengan cepat membesar dan membakar area kedai sampah milik korban, lalu menjalar ke bagian kamar dan sebagian ruang tengah rumah.
Personel Polsek Firdaus segera mengamankan lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekat demi keselamatan serta kelancaran proses pemadaman.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” tutup Kapolsek.
Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dikerahkan ke lokasi dan, dibantu masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.10 WIB.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sei Bamban, M. Imran Harahap, S.Sos, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan Kepala Dusun V, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik.
“Rumah warga kami terbakar hingga ludes. Rumah tersebut menjual gas dan bensin, sehingga api cepat menyebar. Alhamdulillah, pemilik rumah dan seluruh anggota keluarga dalam keadaan selamat,” jelasnya.
Sebelumnya, Personel Polsek Firdaus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran bekas gudang butut yang sudah tidak beroperasi dan dijadikan tempat penumpukan sampah.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri atas nama pelapor Suriyadi.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, terutama di rumah yang juga digunakan sebagai tempat usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa

