Pematangsiantar.garudanews//Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah 1 (Aceh, Sumatera Utara) melaksanakan Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar dan Gedung Serbaguna Balai kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini dihadiri oleh 11 kampus dari Aceh dan Sumatera Utara sebagai bentuk konsolidasi gerakan mahasiswa ekonomi di wilayah tersebut. (9–11 April 2026).
Namun, ISMEI menegaskan bahwa forum ini tidak boleh berhenti pada acara seremonial semata.
Di tengah kondisi Sumatera Utara yang baru saja dilanda bencana besar, pertemuan ini justru menjadi momentum strategis untuk merumuskan arah gerak organisasi yang lebih konkret dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam forum tersebut, ISMEI Wilayah 1 secara tegas menyusun kajian akademik berupa rekomendasi kebijakan pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan posisi ISMEI sebagai kontrol sosial yang aktif dan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah.
Terlebih, komitmen ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 yang menuntut percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi di wilayah terdampak, termasuk salahsarunya Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Adji Permana selaku Badan Pimpinan Pengurus Pusat ISMEI (Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) menegaskan bahwa kegiatan ini harus menjadi titik awal gerakan nyata, bukan sekadar agenda seremonial.
Ia secara tegas menyampaikan bahwa mahasiswa tidak boleh diam melihat potensi kelalaian dalam proses pemulihan pasca bencana.
“Pelantikan dan Rakerwil ini tidak boleh berhenti pada agenda formalitas. Ini adalah panggilan untuk bertindak.
Sumatera Utara menjadi tuan rumah, kegiatan ini baru saja dilanda bencana besar, di sinilah ISMEI harus hadir untuk mengawal, mengkritisi, dan memastikan pemerintah tidak lalai dalam menjalankan kewajibannya.
ISMEI harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk serius melakukan pemulihan pasca bencana,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara sebesar Rp23,32 triliun untuk periode 2026–2028.
Anggaran dengan skala besar ini dinilai sebagai ujian serius bagi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan proses pemulihan berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
ISMEI menilai bahwa besarnya anggaran tersebut justru harus diiringi dengan pengawasan lebih ketat.
Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas, potensi keterlambatan, salah sasaran, hingga penyalahgunaan anggaran akan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat terdampak.
Oleh karena itu, Randa Wijaya selaku Koordinator Wilayah ISMEI Wilayah 1 baru saja dilantik menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara.
Tidak hanya melalui kajian akademik, tetapi juga melalui gerakan advokasi dan kritik terbuka terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
“Dalam beberapa hari kedepan, kami selaku Pengurus Wilayah ISMEI Wilayah 1 dan juga akan didampingi oleh Badan Pimpinan Pusat ISMEI akan memberikan naskah akademik terkait rekomendasi-
rekomendasi kebijakan terhadap pemulihan pasca bencana di Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.” ucap Randa. (Swd)
Tags
Berita Peristiwa
