MEMUAT WAKTU...

Sat Lantas Olah TKP Laka Lantas Di Tol KM 70 A, Satu Orang Meninggal Dunia.

Sergai,Garudanews.net//Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 70/300 Jalur A, tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Tidak terdapat korban luka berat dalam insiden tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Honda WR-V warna hitam dengan nomor polisi BK 1270 YAI yang dikemudikan Suryani (48), warga Kabupaten Labuhan Batu Utara, melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Di dalam kendaraan tersebut, Suryani membawa tiga penumpang, yakni Maslahani (46), seorang pelajar berinisial N (16), serta Widia Katerina (26).

“Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya, sehingga menabrak bagian belakang mobil truk cold diesel yang melaju di jalur yang sama,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia menambahkan, truk tersebut diduga berada di jalur lambat dengan kondisi lampu senja atau lampu belakang tidak menyala.

Setelah kejadian, pengemudi truk langsung meninggalkan lokasi dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Suryani mengalami luka lecet di bibir dan lutut kanan. Penumpang Maslahani mengalami luka robek di dahi sebelah kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sementara itu, penumpang berinisial N mengalami luka gores di kepala, dan Widia Katerina mengalami luka-luka.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga keselamatan diri dan orang lain dengan tertib berlalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara,” pungkasnya.

Polres Sergai juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama