Sergai,garudanews.net//Camat Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Herbin Damanik, menyebut hingga saat ini belum ada warga yang menyampaikan laporan tertulis ke pihak kecamatan terkait dugaan pembuangan limbah yang disebut berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) ke aliran Sungai Bah Sombu.
Hal itu disampaikan Herbin saat menjawab konfirmasi ulang wartawan, Kamis (27/8/2026), menyusul sorotan warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, terkait dugaan pencemaran aliran sungai tersebut.
Herbin mengatakan, persoalan perizinan kegiatan usaha saat ini sebagian besar dilakukan melalui sistem daring, sehingga pihak kecamatan tidak selalu menerima informasi maupun laporan secara langsung.
"Kalau soal izin, semua itu sistem online karena tidak ada melaporkan ke camat. Di saat pembangunan orang kabupaten tenang, di saat ada masalah kena kecamatan," ujar Herbin.
Terkait keberatan masyarakat mengenai dugaan limbah tersebut, Herbin menegaskan pihaknya belum menerima pengaduan resmi secara tertulis dari warga.
"Kalau terkait soal warga keberatan, jujur sekali pun tidak ada warga datang ke kantor dan tidak ada warga membawa surat keluhan ke kantor camat," katanya.
Meski demikian, Herbin mengaku pihak Kecamatan Sipispis sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai persoalan tersebut.
Namun, menurut dia, pihak kabupaten meminta adanya laporan atau surat tertulis sebagai dasar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Sudah pernah koordinasi sama dinas, kalau bisa tertulis, lah, katanya. Karena kujawab dasarnya tidak ada, karena masyarakat tidak ada menyampaikan tertulis," ucapnya.
Kades Silau Padang Dibenarkan Jadi Humas PKS TSP
Selain persoalan dugaan limbah, Herbin juga membenarkan informasi mengenai Kepala Desa Silau Padang, Rajali Purba, yang disebut menjalankan peran sebagai humas PKS TSP.
Menurut Herbin, kondisi tersebut berkaitan dengan masa jabatan Rajali Purba sebagai kepala desa yang akan berakhir pada tahun depan setelah menjabat selama tiga periode.
"Betul, karena tahun depan sudah habis masa jabatan kadesnya, karena beliau sudah tiga periode. PKS ini baru buka beberapa tahun lalu," kata Herbin.
Pernyataan Camat Sipispis tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena sebelumnya warga menyampaikan dugaan pencemaran sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas PKS TSP.
Warga Minta Dugaan Pencemaran Diperiksa
Sebelumnya, dugaan tersebut disampaikan seorang warga berinisial W (43), warga Dusun II, Desa Silau Padang, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
W menduga limbah yang berasal dari aktivitas PKS TSP mengalir ke Sungai Bah Sombu dan selanjutnya menuju aliran Sungai Padang yang melintasi wilayah Kota Tebing Tinggi.
Menurut W, kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi memengaruhi ekosistem perairan.
"Limbah ini sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan apa pun. Kalau ekosistem air, ya sudah lama tercemar," ujar W.
Ia juga mengaku prihatin karena aliran sungai tersebut masih dimanfaatkan masyarakat di sejumlah wilayah yang berada di bagian hilir.
W menyebut sejumlah wilayah yang berada di sepanjang aliran Sungai Bah Sombu, antara lain Desa Naga Buntu, Naga Kesiangan, Parlambean hingga Desa Damak Urat, berpotensi terdampak apabila dugaan pencemaran tersebut terbukti.
"Selamat kepada PT TSP yang telah meracuni sungai kami. Aliran sungai ini digunakan masyarakat di wilayah hilir. Kami masyarakat akan terus mengawal ini," katanya.
W berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap kondisi Sungai Bah Sombu, termasuk memastikan sumber aliran yang diduga sebagai limbah serta dampaknya terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pencemaran tersebut masih berupa klaim warga dan belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran lingkungan sebelum adanya pemeriksaan dan hasil pengujian dari instansi yang berwenang. Wartawan juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT Tenera Sergai Perkasa maupun pihak terkait lainnya.(Tim).
Tags
Berita Peristiwa
