Sergai,garudanews.net//Wan Agust Pratama Purba, warga Dusun II, Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dialaminya pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/290/VIII/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 22 Agustus 2026.
Wan Agust menuturkan, kejadian bermula saat dirinya berupaya mencegah sejumlah orang yang diduga merusak tanaman milik petani. Tanaman yang disebut dirusak antara lain pisang, nanas, dan kopi.
Menurut pengakuannya, ia kemudian dikejar sejumlah orang yang diduga security.
Korban mengaku sempat masuk ke dalam lubang dan ditekel, sebelum kemudian diinjak-injak oleh sejumlah orang.
“Saya dikejar security berjumlah tiga orang, Saya masuk ke lubang, kemudian ditekel dan diinjak-injak.
Saya mengenal dua orang security, yaitu Ferdy dan Rendi, sementara satu orang lainnya tidak saya kenal,” ujar Wan Agust, Senin, (24/8/2026) di Sei Rampah.
Ia berharap polisi segera menangkap dan memproses para terduga pelaku sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Priadi Girsang, SH, didampingi Rustam Efendi, SH dan Yudi, SH, MH, mengatakan pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Serdang Bedagai.
Menurut mereka, korban merupakan pengurus serikat petani di Desa Pamah yang saat itu berupaya mempertahankan tanaman milik petani yang diduga dirusak oleh scurity yang bekerja di PT Cinta Raja.
“Kami berharap kepolisian bekerja secara profesional, proporsional dan hati-hati. Perkara ini akan kami kawal sampai selesai,” kata Priadi.
Kuasa hukum juga menyebut persoalan tanaman dan konflik di Desa Pamah telah berlangsung cukup lama.
Mereka meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Yudi, SH, MH menambahkan, pihaknya juga meminta ATR/BPN memberikan kejelasan mengenai status lahan dan hak guna usaha (HGU) PT Cinta Raja di Desa Pamah.
“Kami berharap ada kepastian hukum. Jangan sampai ada pihak yang merasa dibeda-bedakan di hadapan hukum. Kami percaya kepolisian dapat bekerja secara profesional,” ujar Yudi.
Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman. Selanjutnya, korban akan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.(Syf).
Tags
Keriminal
