Sergai,garudanews.net//Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54.700 Jalur A, tepatnya di Melati, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.03 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, tiga orang yang berada di dalam mobil Hino Dutro Box dengan nomor polisi BK 8257 GY meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat mobil Hino Dutro Box yang dikemudikan Surah Wijaya (26) melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di KM 54.700 Jalur A lajur lambat, kendaraan tersebut diduga menabrak bagian belakang mobil barang Mitsubishi Truk Tronton bernomor polisi BK 8670 GV yang berada searah di depannya.
Truk tronton tersebut dikemudikan Junaidi (49) dengan penumpang Muhammad Syawal (20). Keduanya tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, tiga orang yang berada di dalam Hino Dutro Box mengalami luka serius.
Surah Wijaya, selaku pengemudi, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka hancur pada kedua kakinya.
Penumpang lainnya, Agustamin Abidin Harahap (35), mengalami luka robek pada betis kiri dan luka pada kaki kanan.
Ia sempat mendapat perawatan di RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, namun akhirnya meninggal dunia.
Korban ketiga, Wirda Nursiam (33), mengalami patah pada kaki kiri dan kanan. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Sergai telah melakukan penanganan terhadap kecelakaan tersebut, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan rekaman CCTV dan saksi-saksi.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat pengemudi Hino Dutro Box kurang berhati-hati saat berkendara sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit Hino Dutro Box BK 8257 GY dalam kondisi rusak dan satu unit Mitsubishi Truk Tronton BK 8670 GV. Kedua kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi.
Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh pengemudi dan pengguna jalan tol agar meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.
Pengemudi juga diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya serta memastikan kondisi fisik tetap prima.
“Jika mengantuk atau lelah, pengendara sangat disarankan untuk beristirahat di rest area terdekat guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya,” imbaunya.(Syf).
Tags
Berita Peristiwa
