Sergai,garudanews.net//Polemik pembayaran honor guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah kembali menjadi sorotan.
Perbedaan keterangan antara sejumlah guru honorer yang mengaku belum menerima honor Mei dan Juni 2026 dengan pernyataan pihak sekolah yang menyebut pembayaran telah dilakukan memunculkan desakan agar persoalan tersebut segera diklarifikasi secara terbuka.
Ketua FKI1 Serdang Bedagai, M. Nur Bawean, menilai polemik tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Telah terjadi abuse of power, penyalahgunaan wewenang dan pembohongan publik,” tegas M. Nur Bawean di Sei Rampah, Sabtu (26/9/2026), saat menanggapi polemik yang disebutnya sebagai “prank” terhadap guru honorer.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya perbedaan informasi mengenai pembayaran honor guru honorer SMA Negeri 1 Sei Rampah.
FKI1 Minta Kadis Pendidikan Sumut Turun Tangan
Menanggapi polemik tersebut, M. Nur Bawean meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap persoalan yang terjadi di SMA Negeri 1 Sei Rampah.
Ia berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa administrasi pembayaran honor guru, termasuk bukti transfer dan dokumen pendukung lainnya.
“Kalau memang benar ada persoalan seperti ini, Kadis Pendidikan Sumut harus segera melakukan evaluasi.
Kalau diperlukan, dilakukan tindakan tegas hingga pencopotan agar ada perbaikan dan tercipta kenyamanan di lingkungan tenaga pendidik,” tegasnya.
Namun demikian, tudingan mengenai abuse of power, penyalahgunaan wewenang maupun pembohongan publik tersebut merupakan penilaian yang disampaikan M. Nur Bawean dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, sejumlah guru honorer mengaku kepada wartawan bahwa honor mereka untuk Mei dan Juni 2026 belum diterima.
Mereka bahkan mempertanyakan pernyataan pihak sekolah yang menyebut pembayaran untuk kedua bulan tersebut telah diselesaikan.
“Ya, belum ada dua bulan belum dibayarkan gaji kami sampai sekarang,” ujar sejumlah guru kepada wartawan, Jumat (25/9/2026) di Sei Rampah.
Plt Kepsek Klaim Honor Mei-Juni Sudah Dibayar
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (23/9/2026), Plt Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, membantah informasi bahwa guru honorer belum menerima pembayaran.
“Saya Plh bulan Januari, PLT di bulan Maret. Untuk bulan 5 dan 6 gaji guru honorer sudah dibayarkan. Tidak benar informasi mereka tidak gajihan,” kata Tianas.
Ia juga membantah adanya pemecatan terhadap guru honorer yang tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
“Untuk guru honorer yang telah keluar, kita tidak pernah memecatnya. Mereka yang resign sendiri,” ujarnya.
Menurut Tianas, terdapat dua guru honorer yang telah mengundurkan diri. Ia menegaskan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.
Selain itu, seorang tenaga pendidik bagian perpustakaan disebut juga telah keluar.
“Ada dua guru honorer yang sudah resign dan tidak ada paksaan. Gaji mereka sudah kita bayarkan dari bulan 5 dan 6. Ada satu lagi guru pendik dari perpustakaan yang keluar,” jelasnya.
Terkait mekanisme pembayaran, Tianas menjelaskan guru yang telah mendapatkan sertifikasi menerima pembayaran melalui rekening.
Sementara guru honorer yang belum mendapatkan sertifikasi juga disebut telah menerima pembayaran untuk Mei dan Juni.
“Untuk guru yang honor tinggal di sini ada yang sertifikasi dan ada yang honor murni yang belum dapat sertifikasi.
Untuk honor sertifikasi sekitar 10 orang guru.
Kalau yang sertifikasi gajinya langsung rekening dan kalau yang belum sertifikasi juga sudah kita bayarkan gajinya bulan 5 dan 6,” katanya.
Honor Juli-September Belum Ada Kepastian
Berbeda dengan honor Mei dan Juni yang diklaim telah dibayarkan, Tianas mengaku belum dapat memastikan pembayaran honor untuk Juli, Agustus dan September 2026.
“Kalau bulan 7, 8 dan 9 kita belum bisa bayangkan karena belum ada regulasi. Jadi kalau mereka mau bertahan silakan,” ungkapnya.
Persoalan pembayaran honor tersebut kemudian menjadi semakin penting di tengah pelaksanaan program pembebasan SPP bagi siswa SMA, SMK dan SLB Negeri melalui program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, SMA Negeri 1 Sei Rampah masih menerapkan pembayaran SPP. Namun, Tianas menyebut saat ini tidak ada lagi pengutipan SPP seperti sebelumnya.
“Tidak ada pengutipan SPP seperti yang dulu. Sekarang namanya menjadi sumbangan sukarela. Itu belum kita lakukan,” katanya.
Menurut Tianas, pihak sekolah masih mencari mekanisme pembiayaan yang sesuai ketentuan agar kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran honor, dapat terpenuhi.
“Untuk pengutipan SPP belum terealisasi tahun ini. Sesuai surat edaran boleh menerima sumbangan sukarela.
Ini yang mau kita jajaki, mudah-mudahan kita dapat biar kita nanti membayarkan SPP bulan 7, 8 dan 9,” jelasnya.
Ada Kontradiksi, Bukti Pembayaran Perlu Dibuka
Perbedaan keterangan antara guru honorer dan pihak sekolah menjadi titik penting yang perlu dijernihkan.
Di satu sisi, sejumlah guru menyatakan honor Mei dan Juni belum mereka terima.
Di sisi lain, pihak sekolah secara tegas menyatakan pembayaran telah dilakukan melalui rekening masing-masing guru.
Karena itu, dokumen administrasi pembayaran, daftar penerima, bukti transfer serta keterangan dari pihak yang berwenang dapat menjadi dasar untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.
Dengan adanya data tersebut, publik dapat memperoleh informasi yang lebih terang mengenai apakah pembayaran honor Mei dan Juni 2026 benar telah disalurkan kepada seluruh guru yang berhak atau masih terdapat pembayaran yang belum diterima.(Tim).
Tags
Berita Peristiwa
