Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Sabu 36,41 Gram dan Ekstasi 80 Butir, dari 21 Tersangka

Foto: Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H, M.H. ( Yusnar )


GARUDANEWS.net // TEBING TINGGI || Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2023, Satuan Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara mengamankan 21 orang tersangka.

Demikian ditegaskan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P melalui Kasat Narkoba AKP J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H, M.H kepada wartawan Senin (10/7) malam.

"Selama Ops antik Toba 2023, Jumlah LP : 15 kasus dan Jumlah tersangka : 21 orang, yang diduga bandar narkoba,"ujarnya.

"Sedangkan jumlah barang bukti (BB) yakni sabu-sabu : 36,41 gram dan ekstasi : 80 butir,"tambah AKP J.H Panjaitan.

Kasat Narkoba menambahkan, Ops Antik Toba ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

"Seluruh tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,"tutup AKP J.H Panjaitan.

( Yusnar )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama