Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Bogor Kota Bantah Terkait Penangkapan Ketuanya di Wilayah Bogor Kota.

Simon Lion Pakpahan Ketua PAC Bogor Kota dalam pers rilisnya. ( foto dok. David Sibarani )


GARUDANEWS.net // BOGOR KOTA || Ketua Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Cabang Bogor Kota yang di ketuai Simon Lion Pakpahan dengan tegas membantah tentang pemberitaan dari media  online yang menyebutkan ' Polisi Tangkap Ketua Ormas Buntut Ricuh Pembongkaran Lapak di Bogor' adalah bohong atau hoax. Dengan ada nya berita tersebut Simon Lion Pakpahan mengambil langkah cepat untuk melakukan konferensi pers dengan tujuan mengklarifikasi pemberitaan yang ada di media, dan menjaga marwah Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan

Dalam konferensi persnya,  Siomon juga menghadirkan ketua ketua PAC yang ada di wilayah Bogor kota yang dimana pemberitaan bahwa ketua PAC tersebut sudah tertangkap, dan menjelaskan bahwa kedatangan Pemuda Batak Bersatu ditempat kejadian bukan untuk membekap para pedagang melainkan untuk membantu rekan juang untuk melakukan pembongkaran warung dan bangunan supaya bongkaran tersebut dapat digunakan kembali.

Simon juga menerangkan kepada awak media bahwa Organisasi kePemudaan Batak Bersatu adalah organisasi sosial, satu rasa dan satu jiwa, dan bukan organisasi arogan tutur Simon Lion Pakpahan kepada awak media.

Konferensi pers bidang hukum Batak Bersatu yang dipimpin oleh Roy Sianipar menyatakan terkait lahan yang dieksekusi, diduga petugas jasa marga yang bernama Ahmad Syaiful melakukan pungli terhadap pedagang, dan mempunyai bukti pembayaran kwitansi dan bukti transfer melalui dari bulan Januari sampai Agustus tahun 2023 perbulan dikutip Rp. 350 000, dan akan mengambil langkah hukum terhadap oknum jasa marga tersebut.

Terkait dengan keterangan Kalpolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, tim hukum akan melakukan pengkajian untuk langkah hukum yang akan diambil apakah itu pidana, kode etik, dan perdata. 

Pihak bidang hukum Pemuda Batak Bersatu berharap proses hukum yang dilakukan Polres Kabupaten Bogor bisa melakukan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, dan dengan transparan dan tim bidang hukum Pemuda Batak Bersatu juga siap berkerja sama dengan pihak penyidik Polres. 

Bidang hukum juga menyatakan laporan dari pihak Satpol-PP dan dari pihak Pemuda Batak Bersatu sudah diterima oleh pihak penyidik Polres, berharap kepada penyidik untuk melakukan secara proses hukum dan diuji siapa yang benar dan siapa yang salah tutur Roy Sianipar.

  (David.S)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama