Dinkes Sergai Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Stunting di Puskesmas Sialang Buah.

Sergai.Garudanews//Isu dugaan penyimpangan dalam program penanganan stunting melalui pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang sempat beredar di sejumlah media, akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yhonly D. Dachban, membantah keras tudingan bahwa program tersebut menjadi ajang korupsi bersama di lingkungan Puskesmas Sialang Buah.

Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menegaskan bahwa dana yang digunakan bukanlah dana stunting, melainkan anggaran untuk program PMT dari Kementerian Kesehatan RI dalam rangka menangani permasalahan gizi masyarakat.

“Tidak benar ada dana stunting yang digunakan. Yang ada adalah dana untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dari Kementerian Kesehatan. Ini adalah bagian dari program nasional untuk mencegah permasalahan gizi, mulai dari ibu hamil hingga bayi yang dilahirkan,” ujar dr. Yhonly saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menekankan bahwa program PMT bukan berasal dari Dinas BKKBN dan tidak termasuk dalam program percepatan penurunan stunting secara khusus.

Lebih lanjut, dr. Yhonly menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan bahan makanan untuk program PMT dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem e-katalog atau e-purchasing, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Semua belanja bahan makanan dilakukan melalui e-katalog. Vendor dipilih berdasarkan harga paling kompetitif. Untuk ibu hamil ditetapkan anggaran sebesar Rp21.400 per porsi, sedangkan untuk balita sebesar Rp16.400,” jelasnya.

Anggaran tersebut disesuaikan dengan petunjuk teknis yang berlaku: 80% untuk pembelian bahan makanan, 15% untuk biaya pengolahan (seperti gas dan garam), dan 5% untuk administrasi (seperti kontrak dan pencetakan dokumen).

Pelaksanaan program juga tidak dilakukan sembarangan. Vendor yang terdaftar di e-katalog bekerja sama dengan warung atau penyedia bahan makanan yang dekat dengan Puskesmas. 

Pengolahan makanan dilakukan sesuai menu dari petugas gizi, dan makanan dibagikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan berdasarkan hasil timbang rutin di posyandu.
Ia menegaskan bahwa PMT bukan makanan pokok sehari-hari, melainkan makanan tambahan yang bersifat sementara dan terkontrol, diberikan dalam rangka pemulihan gizi bagi kelompok sasaran tertentu.

“Program PMT tidak bisa disamakan dengan pemberian makanan utama. Ini adalah makanan tambahan yang bersifat sementara dan terkontrol, bukan bantuan pangan untuk kebutuhan harian,” tegasnya.

Dr. Yhonly juga mengimbau masyarakat dan media agar berhati-hati dalam menyerap dan menyebarkan informasi, serta memastikan verifikasi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan banyak pihak.

“Program PMT ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mengacu pada regulasi yang ada. 

Kami terbuka untuk diaudit dan siap bekerja sama jika ada hal-hal yang perlu ditelusuri. Tapi jangan sampai isu yang tidak benar justru melemahkan semangat para petugas lapangan yang sudah bekerja keras,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Puskesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution, juga menegaskan bahwa program PMT berbeda dengan program percepatan penurunan stunting. 

Menurutnya, anggaran stunting berada di bawah Dinas BKKBN, sementara PMT merupakan program dari Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Sri Utari (41), warga Pasar Baru yang menjadi pengelola menu makanan untuk PMT, turut memberikan klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya yang sempat menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya kira yang ditanyakan oleh oknum wartawan adalah harga kue yang saya jual, ternyata yang dimaksud adalah pengadaan PMT untuk ibu hamil dan balita. Perkataan saya telah disalahartikan,” jelas Sri.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama