Belawan.garudanews//Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinisial Andi (39), warga Kelurahan Kota Bangun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan sejumlah barang bukti yang cukup mencolok.
“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 21 plastik klip kecil berisi shabu, 3 lembar plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing dan 1 buah dompet kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mewakili Plh.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Penangkapan terhadap Andi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka.
“Atas informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku,” jelas AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
0“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita,” tutup AKP Ismail Pane.(Ib)
Tags
Berita keriminal