Sergai.Garudanews//Sat Narkoba Polres Sergai berkomitmen berantas narkotika menjelang hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kamis (23/6) sekira Pukul 20.30 wib.
TKP penangkapan berlangsung di Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka yang diamankan inisial
W S alias N (39 Tahun) warga Dusun IX B Berkat Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai.
Kemudian, D alias D (27 Tahun), Pelayan Kafe, merupakan warga Dusun VI Desa Belang Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diduga penggguna/Rehab.
Barang Bukti yang diamankan 3 (tiga) klip plastik transparan ukuran sedang dan yang berisikan serbuk putih Narkotika dengan berat brutto 11.99 Gram, 2 (dua) bal klip plastik transparan ukuran sedang kosong, 1 (satu) bal klip plastik transparan kecil kosong, 1 (satu) klip plastik transparan kecil yang berisikan 3 (tiga) butir pil ekstasi warna kuning dengan berat brutto 1.38 Gram dan 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet.
Kronologis Kejadian dan Penangkapan
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka terdahulu berinisial A W sesuai dengan LP/A/150/VI/2025/SPKT-SAT RES NARKOBA Tgl 4 Juni 2025, terpenuhi alat bukti bahwa Narkotika jenis Sabu yang ada pada A W tersebut adalah benar didapat dari W S alias N.
Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan keberadaan W S alias N tersebut. Dan dari hasil penyelidikan beserta Informasi dari masyarakat sudah akurat.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba yang dalam hal ini di Pimpin Kanit 2 IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos,. M.H agar langsung bergerak menuju lokasi keberadaan dari tersangka W S alias N.
Kemudian Tim langsung bergerak menuju Lokasi tersangka tepatnya disebuah Rumah Kos di Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Tidak berselang lama saat team tiba di lokasi terlihat 2 (dua) orang keluar dari rumah kos tersebut dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Memastikan hal tersebut, Tim mengikuti kedua orang tersebut sekitar 10 (sepuluh) menit dan ke 2 orang tersebut berbelok dan singgah ke cafe yang ada disekitar Kecamatan Beringin, tidak berapa lama kedua orang tersebut duduk menunggu pesanan makanan.
Setelah dipastikan bahwa pria tersebut adalah benar W S Alias N, kemudian team berusaha melakukan penangkapan namun tersangka sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap sekitar 50 meter dari lokasi cafe persisnya di kebun kelapa sawit yang ada dibelakang cafe.
Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos,. M.H kepada wartawan menjelaskan, saat ke 2 sedang menunggu pesanan di Cafe tersebut.
Tim dengan teliti mencocokkan ciri ciri tersangka, setelah dipastikan benar, Tim langsung menggerebek dan amankan tersangka walau sempat melarikan diri.
Kemudian turut diamankan 1 orang wanita yaitu pacar W S Als N yang bernama D Alias D. Selanjutnya team menuju kembali kerumah kos W S Alias N.
Petugas bersama dengan pemilik rumah kos kemudian melakukan penggeledahan, dan tim meminta ke pemilik kos untuk membuka salah satu kamar mandi yang dalam keadaan dikunci (digembok) dan sebelumnya dipastikan oleh pemilik kos bahwa kamar mandi tersebut hanya dipakai oleh W S Alias N, dan ternyata benar bahwa didalam kamar mandi ditemukan barang bukti tersebut.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap Pacar Tersangka D alias D (Positif) mengandung ampethamine. Setelah itu ke 2 tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH mengatakan bahwa tersangka terdahulu yang berhasil diamankan pada 4 Juni 2025 di Hotel Grand Family Jalan Lintas Sumatera Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai inisial A W adalah anggota/anak buah dari tersangka W S Alias N.
Kasat Narkoba menegaskan, pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara ke- 79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Sergai.
"Menjelang Hari Bhayangkara, Kepolisian Polres Sergai tegaskan bahwa kami tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba.
Ini bentuk bakti kami kepada masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan,"tegasnya.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako polres Sergai (30/06) menambahkan, Jajaran Polres Sergai Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Polres Sergai khususnya Satuan Reserse Narkoba siap memproses setiap laporan dan menindak para pelaku kejahatan narkotika secara tegas dan tuntas. mari bersama Jangan beri ruang bagi para perusak masa depan bangsa,"ujarnya.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal