Mataram.garudanews//Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah pedesaan, mahasiswa dari program Kuliah Kerja Profesi (KKP) kolaboratif Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram (UNRAM), menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk “Penyuluhan & Pencegahan Kekerasan, dan Pergaulan Bebas” di Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.Sabtu (19/07/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan masa Ta’aruf atau pengenalan lingkungan sekolah siswa madrasah di Madrasah Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah Orong Kopang, Desa Medana.
Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada para santri dan warga sekitar mengenai isu-isu penting yang kerap luput dari perhatian, seperti pencegahan pelecehan seksual, bullying di lingkungan pendidikan, pernikahan usia dini, serta pentingnya penanaman kesadaran hukum sejak usia sekolah.
Menumbuhkan Kesadaran dan Kepedulian Sejak Usia Dini
Penyuluhan ini menghadirkan pendekatan edukatif berbasis partisipatif, di mana para peserta khususnya siswa-siswi madrasah dilibatkan secara aktif melalui diskusi kelompok, simulasi peran, dan sesi tanya jawab.
Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap menjaga akurasi hukum dan norma agama, sehingga relevan dengan konteks kehidupan mereka di lingkungan pondok pesantren dan desa.
“Kegiatan ini bukan hanya bentuk pengabdian mahasiswa, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kami terhadap pembangunan kesadaran hukum dan sosial masyarakat sejak dini,” ujar Hilman Halim, koordinator KKP Kolaboratif UIN Mataram & UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
“Kami ingin anak-anak dan remaja memahami bahwa mereka memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi.”
Kolaborasi Lintas Kampus, Lintas Wilayah Kegiatan ini menjadi contoh nyata dari kolaborasi antarperguruan tinggi lintas daerah dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat.
Mahasiswa dari berbagai latar belakang akademik menyatukan perspektif mereka untuk menciptakan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dari tiga kampus besar ini.
Semoga kegiatan semacam ini menjadi pemicu kolaborasi lainnya yang lebih besar, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat di daerah terpencil,” ungkap Nurhalimah, S.Pd.I, salah satu pengasuh Madrasah Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah.
Pentingnya Pencegahan Dini terhadap Pernikahan Anak Isu pernikahan dini juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini.
Desa Medana, seperti banyak wilayah lain di Indonesia, masih menghadapi tantangan besar dalam hal ini.
Dalam sesi penyuluhan, mahasiswa menjelaskan berbagai risiko pernikahan dini dari aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan hukum.
“Pernikahan anak bukan hanya masalah keluarga, tetapi juga masalah negara. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa mendampingi anak hingga dewasa adalah bentuk perlindungan yang paling mendasar,” ujar Fadli Maulana, perwakilan KKN UNRAM.
Dukungan dan Harapan dari Masyarakat
Antusiasme siswa dan warga desa sangat tinggi.
Banyak peserta mengaku baru pertama kali mendapatkan informasi secara rinci tentang perlindungan hukum untuk perempuan dan anak.
Beberapa santri bahkan mengutarakan keinginan untuk menyampaikan kembali materi ini kepada keluarga mereka di rumah.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan simbolik komitmen bersama antara mahasiswa dan pihak madrasah untuk terus menyuarakan pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat lintas perguruan tinggi dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum, terutama bagi kelompok rentan di desa-desa pelosok.(A Turmuzi).
Tags
. Pendidikan