Tanjung Balai.garudanews//Kejaksaan Negeri Tanjungbalai telah melakukan penyitaan dan penggeledahan di KPU Kota Tanjung Balai. Rabu (27/8/25).
Terindikasi dugaan korupsi dengan dana hibah sebesar Rp.16,5 miliar tahun anggaran 2023 s/d 2024.
Adapun dalam penyitaan berupa barang bukti bersama orang lalu dibawa dengan jumlah 20 orang bersama beberapa dokumen termasuk, lap top, berkas dan lainnya.
Selanjutnya kata Kajari Tanjungbalai Yulie, SH dugaan penyalahan Gunaan dengan anggaran di KPU yang berbau tindak pidana korupsi,tandasnya.(Auda)
Tags
Berita Peristiwa
