MEMUAT WAKTU...

FKI-1 Sergai Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Terduga Pencuri Sawit Di Lonsum Sibulan.

Sergai,garudanews.net//Organisasi kemasyarakatan Front Komunitas Indonesia Satu (FKI.1) Kabupaten Serdang Bedagai meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dan transparan insiden meninggalnya seorang pria yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang kemudian diikuti aksi penyerangan dan perusakan fasilitas PT PP London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsum) Sibulan Estate.

Ketua FKI.1 Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean, menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu (8/8/2026) di Sei Rampah. Ia menegaskan bahwa dua persoalan dalam peristiwa tersebut harus dipisahkan dan ditangani sesuai koridor hukum.

Menurutnya, apabila benar terdapat dugaan kekerasan terhadap seseorang yang sebelumnya diamankan oleh petugas keamanan perusahaan hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

"Kalau memang ada dugaan kekerasan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, tentu harus diusut secara terang. 

Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum," tegas M. Nur Bawean.

Di sisi lain, FKI.1 Sergai juga menilai aksi massa berupa pembakaran gudang pupuk dan perusakan kantor kebun PT Lonsum Sibulan Estate tidak dapat dibenarkan. 

Menurutnya, kemarahan masyarakat tetap harus disalurkan melalui mekanisme hukum dan tidak boleh berkembang menjadi tindakan anarkistis.

"Kalau ada persoalan, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan yang satu kemudian melahirkan persoalan hukum lainnya dengan melakukan pembakaran atau perusakan fasilitas," ujarnya.

Minta Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

M. Nur Bawean meminta kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan aksi penyerangan fasilitas perusahaan, tetapi juga mengungkap secara terang kronologi meninggalnya pria yang disebut sebagai terduga pencuri sawit tersebut.

Ia menilai, keterbukaan informasi dari pihak berwenang penting untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

"Yang paling penting sekarang adalah membuka fakta sebenarnya. Bagaimana orang tersebut diamankan, siapa yang mengamankan, bagaimana kondisi korban saat diamankan, kemudian bagaimana sampai akhirnya meninggal dunia. Semua harus diperiksa secara profesional," katanya.

FKI.1 Sergai juga mendorong agar setiap pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

PT Lonsum Sibulan Estate Belum Berikan Keterangan

Sebelumnya diberitakan, hingga Jumat (7/8/2026), manajemen PT PP London Sumatera Indonesia Tbk Lonsum Sibulan Estate yang berlokasi di Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden penyerangan massa yang mengakibatkan gudang pupuk terbakar dan kantor kebun mengalami kerusakan.

Konfirmasi wartawan yang disampaikan kepada Kepala Tata Usaha (KTU) Kebun Sibulan Estate, Ari Sijabat, hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh respons.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K. bersama jajaran sebelumnya terlihat turun langsung memantau situasi. Sejumlah personel Brimob juga disiagakan untuk mengamankan lokasi pascakejadian.

Sebelumnya, Camat Tebing Syahbandar, Edy Syahputra, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB ketika sebuah gudang pupuk milik perusahaan dilaporkan terbakar. Selain itu, kantor kebun juga mengalami kerusakan akibat aksi massa.

Aksi tersebut diduga dipicu kabar meninggalnya seorang pria yang disebut sebagai terduga pelaku pencurian TBS kelapa sawit setelah sebelumnya diamankan petugas keamanan perusahaan.

Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan sebelumnya mengaku memperoleh informasi bahwa pria tersebut diamankan pada sore hari sebelum kemudian dikabarkan meninggal dunia.

"Tadi security menangkap diduga pencuri sawit. Terus dianiaya hingga meninggal. Kalau tidak salah ditangkapnya sore. 

Sekarang jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi," ujar warga tersebut.

Namun, informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan maupun keterangan resmi aparat berwenang.

FKI.1: Jangan Ada yang Kebal Hukum

M. Nur Bawean kembali menegaskan bahwa FKI.1 Sergai mendukung proses hukum yang objektif terhadap seluruh pihak apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"FKI.1 tidak berada pada posisi membenarkan tindakan siapa pun. Kalau ada dugaan kekerasan, ungkap. Kalau ada yang melakukan pembakaran dan perusakan, juga proses. Jangan ada yang kebal hukum," tegasnya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar dari mulut ke mulut.

Menurutnya, penegakan hukum yang transparan merupakan langkah penting untuk meredam ketegangan serta mencegah terjadinya aksi lanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai penyebab pasti meninggalnya pria tersebut maupun perkembangan penyelidikan terkait dugaan kekerasan, pembakaran gudang pupuk, dan perusakan kantor kebun PT Lonsum Sibulan Estate.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., yang sebelumnya dikonfirmasi wartawan pada Kamis (6/8/2026), juga belum memberikan tanggapan.

Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dan keterangan resmi dari seluruh pihak terkait, termasuk kepolisian, manajemen PT PP London Sumatera Indonesia Tbk Sibulan Estate, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dan perkembangan terbaru dari proses penyelidikan.(Syf)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama