Tanjung Balai.garudanews//Polres melalui Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS) melaksanakan proses Problem solving dalam menyelesaikan kasus Perselisihan Antar Warga yang terjadi. Selasa (26/8/25).
Problem solving yang Berlangsung di Kantor Camat Jln. M. Abbas Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan dihadiri Camat Yudi Irfan Lesmana S.P, Kapolsek TBS Selatan Kompol Edi Sidauruk, S.H. M.H, Anggota DPR Edy, mewakili Kasat Pol PP, Kepling II, tokoh masyarakat dan personil Polsek.
Kasus ini melibatkan 2 kelurga jln M. Nawawi Link II Kec. Tanjungbalai Selatan atas nama inisial (BE) dan (L) dengan Saudari (GJ) yang bermula beberapa bulan lalu Ibu (BE) dan (L) memarkirkan mobil didepan halaman rumah Ibu (GJ). Merasa tidak senang lalu Ibu (GJ) menyiramkan air dirumah Ibu (BE) dan (L) terus menerus dengan menyiramkan minyak, garam dan air Deterjen hinggaa konflik tersebut sering terjadi sampai hari ini.
Sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban dan pelaku, serta Kepala Lingkungan setempat.
Kapolsek TBS Kompol HE Sidauruk mengatakan kegiatan ini merupakan penyelesaian masalah yang dilakukan kedua belah pihak sehingga sepakat untuk berdamai.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan kedua pihak telah saling memaafkan serta mencapai kesepakatan damai,” ujar Kompol HE Sidauruk.
Dalam kesempatan tersebut, pelaku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Dengan adanya penyelesaian masalah ini, diharapkan hubungan baik antar warga tetap terjaga, serta menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai,” tandasnya.(Auda)
Tags
Berita Peristiwa
