Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Amankan komplotan Pelaku Kekerasan Dan Pemerasan.

Deli Serdang.GarudaNews//Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil menangkap MK alias D (30) Warga Desa Bangun Rejo Kec. Tanjung Morawa melakukan kekerasan dan pemerasan di hotel Aero jalan paya pasir Dusun II desa Tanjung Morawa A kec tanjung Morawa kab Deli Serdang. Rabu 6 Agustus 2025. Jumat (8/08/25)

Kasus bermula Pada Hari Senin  (04/08/2025) Sekira pukul 11.00 wib pelapor mendapat perilaku kekerasan dan pemerasn yang dilakukan oleh S (31) dan MK alias D (30.

Saat penangkapan terhadap S (31) pada hari Selasa  tgl 05 Agustus 2025 kemaren MK alias D belum ditemukan , sehingga tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa terus melakukan. Pencarian kembali 

Dalam pengembangan tim unit reskrim mendapat informasi bahwa pelaku MK alias D sedang berada dirumahnya di Desa Bangun Rejo Kec. Tanjung Morawa.

Tim yang dipimpin langsung  oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Ade Hasmairi langsung menuju rumah pelaku. 

Setelah sampai di rumah pelaku tim unit reskrim langsung berhasil mengamankan pelaku dan pelaku langsung di bawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan

Dalam konfirmsinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, didampingi  Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny Damanik menyampaikan

“Pelaku berhasil kita diamankan di rumahnya dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ujarnya.( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama