Belawan.garudanews//Polres Pelabuhan Belawan melalui Tim Macan dipimpin IPDA Sastra Dinata bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya rumah atau kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Selebes Gang 5, Belawan, pada Selasa (19/8/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, salah satunya diduga sebagai penyedia tempat sekaligus bandar narkoba.
Dari lokasi, Tim Macan juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan dua paket narkoba jenis sabu.
Selain itu, petugas turut mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.
Kedua pelaku kemudian diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satu pelaku berinisial P diserahkan ke Sat Reskrim terkait kepemilikan senjata tajam, sementara seorang lagi berinisial A diamankan oleh Sat Narkoba terkait barang bukti sabu dan alat isap yang ditemukan.
Situasi di lokasi penggerebekan berlangsung aman dan kondusif. Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dan menindak tegas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.(Gito)
Tags
Berita keriminal