Habibi Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua PC FSP Kerah Biru-SPSI Sergai Periode 2025–2030.

Sergai,garudanews//Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Kabupaten Serdang Bedagai resmi dikukuhkan dan disahkan untuk periode 2025–2030. 

Acara pengukuhan digelar di Wisma Tani dan Nelayan, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (26/11/2025).

SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Sumatera Utara, Ir. Suhiluddin Lubis, kepada Habibi selaku ketua terpilih. 

Prosesi tersebut turut dihadiri jajaran pengurus cabang FSP Kerah Biru-SPSI se-Provinsi Sumatera Utara.

Habibi sebagai ketua terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai, Forkopimcam Pantai Cermin, serta organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat yang turut memberikan dukungan.

"Saya meminta kepada seluruh Forkopimda ke depan agar memberikan ruang bagi kami selaku serikat pekerja untuk menjalankan fungsi sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja," ujar Habibi.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dapat memberikan dukungan penuh kepada pengurus cabang FSP Kerah Biru-SPSI serta memastikan tidak ada bentuk intimidasi terhadap organisasi yang dipimpinnya.

"Harapan kami, pemerintah dapat bekerja sama dan membantu meringankan langkah perjuangan para pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai. Sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2000, serikat pekerja adalah pejuang hak-hak buruh," tegasnya.

Diakhir penyampaiannya Habibi juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di wilayah Serdang Bedagai selama masa kepemimpinannya.(Syaiful)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama