Sat Lantas Tanjungbalai Bersama Pamong Praja Gelar Sosialisasi Kepada Pedagang Kaki Lima.

Tanjung Balai.garudanews//Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Senin (24/11/25) menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan langsung kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Suprapto, Jalan Mayjend Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Toba-2025 yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan mencegah kemacetan di area padat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar SH, MH menyampaikan bahwa penggunaan badan jalan oleh PKL untuk berjualan sering menjadi pemicu utama kemacetan di sekitar Pasar Suprapto.

"Kami menghimbau dengan sangat agar para pedagang kaki lima tidak menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan mereka. 

Selain melanggar aturan, ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujar AKP Demonstar.

Selain himbauan kepada PKL, petugas juga aktif memberikan penyuluhan (Binluh) dan edukasi kepada seluruh masyarakat yang melintas.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Tanjungbalai berhasil menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas dan pentingnya kesadaran akan hak pengguna jalan lainnya kepada para PKL dan masyarakat di sekitar Pasar Suprapto. 

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai semakin meningkat, dan kecelakaan dapat diminimalisir.(Auda)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama