Wabup Sergai Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2026.

Sergai,garudanews//Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sergai atas kerja sama dalam proses pembahasan hingga tahap pengesahan APBD.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan sehingga proses pembahasan berjalan dengan baik,” ujar Adlin.

Ia menegaskan, pengesahan APBD 2026 menjadi landasan hukum pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah pada tahun mendatang. 

Menurutnya, anggaran yang disahkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kita berharap rancangan APBD ini benar-benar mencerminkan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Adlin Tambunan juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan pembangunan, terutama peningkatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik. 

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif mengatasi tantangan pembangunan.

“Keberhasilan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada disiplin dan profesionalisme aparatur. 

Dengan niat tulus dan kepedulian semua pihak untuk melakukan perubahan, insya Allah harapan ke depan dapat dicapai,” ungkapnya.

Menutup sambutan, Wabup berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sergai. “Kepentingan masyarakat Kabupaten Sergai harus menjadi prioritas. 

Semoga apa yang kita kerjakan hari ini membawa berkah dan kemajuan bagi daerah yang kita cintai,” pungkasnya.

Rincian APBD 2026

Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, dalam Draft Petikan Keputusan DPRD Kabupaten Sergai, menyampaikan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah, Rp1.542.544.353.846, terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp223.100.355.624, Pendapatan Transfer: Rp1.284.537.706.773, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 34.906.291.449, Belanja Daerah: Rp1.508.750.795.274, terdiri dari: Belanja Operasi: Rp1.171.029.049.221, Belanja Modal: Rp 60.251.529.353, Belanja Tidak Terduga: Rp4.000.000.000, Belanja Transfer: Rp273.470.216.700 dan Pembiayaan netto tercatat minus Rp33.793.558.572.

Rapat paripurna ini turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten, staf ahli, Sekretaris Dewan, kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama