Tebing Tinggi,garudanews.net//Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial VC (40) dari sebuah rumah di Jalan Perjuangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Senin malam (17/11/2025).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, pada Minggu (7/12) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti petugas.
"Setibanya di TKP, petugas mengamankan seorang pria berinisial VC. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, ditemukan empat plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat 20 gram," ungkapnya.
Dalam interogasi awal, VC mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Syaiful).
Tags
Berita keriminal
