Cegah Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan Dan Rutinkan Patroli Di Bantaran Sungai Ular.

Sergai,garudanews//Guna mencegah terjadinya aktivitas galian C ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana, Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk himbauan larangan penambangan di sepanjang aliran Sungai Ular, Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/2/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakili Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH.

Pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk langkah preventif Polres Sergai dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas galian C ilegal di kawasan bantaran sungai.

Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra menjelaskan, spanduk himbauan dipasang di tiga titik strategis, mulai dari pintu masuk hingga lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal. 

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), aparat desa, serta unsur terkait lainnya.

“Selain pemasangan spanduk, kami juga menyampaikan himbauan langsung kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menolak segala bentuk kegiatan galian C ilegal di sepanjang Sungai Ular. 

Aktivitas tersebut sangat berpotensi menyebabkan banjir bandang yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Rudy Candra.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, khususnya dalam menangani aduan masyarakat terkait tambang ilegal.

“Polres Sergai tidak hanya memasang spanduk himbauan, tetapi juga akan meningkatkan patroli rutin di lokasi rawan galian C ilegal. 

Kami juga terus mengimbau kepala desa dan masyarakat agar menolak aktivitas penambangan ilegal serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Satpol PP Sergai untuk langkah penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Sergai juga akan berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) guna melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas di sepanjang Sungai Ular pasca pemasangan spanduk himbauan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Sergai, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, SH, MH, Kasat Lantas AKP Fauzul, Kasat Binmas AKP Inja Kaban, SH, Danramil Perbaungan Kapten Inf Aris, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Kabid Penegak Perda Satpol PP Sergai Misnardi, personel TNI-Polri, personel BWS, perwakilan LSM, serta insan pers.(Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama