Sergai,garudanews//Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan seorang pria berinisial FL (67) atas dugaan peredaran uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum diamankan polisi, terduga pelaku lebih dahulu diamankan warga karena dicurigai menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 saat bertransaksi di sejumlah kios.
FL, warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diduga melakukan modus belanja kebutuhan dapur di beberapa kios.
Di kios milik Rita Yani, terduga pelaku membeli bawang merah dan bawang putih senilai Rp25.000. Ia kemudian berbelanja cabai di kios milik Bobi senilai Rp64.000, serta kembali membeli bawang merah di kios milik Fauzan Muner seharga Rp16.000.
Saat melakukan pembayaran dengan uang pecahan Rp100.000, salah seorang pedagang merasa curiga karena tekstur uang yang diterima berbeda dari biasanya.
Pedagang tersebut kemudian mengejar terduga pelaku dan mengamankannya bersama warga sekitar. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan.
Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H. Simamora, melalui Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar, langsung menuju lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan menjemput terduga pelaku di Kantor Koramil Perbaungan untuk dibawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai Rp27.000, satu unit telepon genggam merek Nokia warna hitam, serta sejumlah barang belanjaan berupa bawang merah dan bawang putih.
Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.
Ia juga meminta agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa

