Sergai,Garudanews.net//Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan ini, petugas menyasar dua lokasi, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Di lokasi pertama, THM Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 orang pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Ryan Cafe & KTV. Di lokasi ini, puluhan pengunjung tengah menikmati hiburan musik dan minuman.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tes urine terhadap 27 orang pengunjung, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine (ekstasi).
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari pengunjung. Dari hasil penggeledahan, diamankan:
2 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
1 paket daun ganja kering dengan berat bruto 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok.
1 lembar kertas linting ganja.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung berinisial MF, LM, WV, dan EA seharga Rp500.000.
Sementara ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30.000.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, tim gabungan telah melaksanakan razia THM dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Sebanyak 27 orang pengunjung dari Ryan Cafe & KTV diamankan karena hasil tes urine positif narkoba serta ditemukannya barang bukti ekstasi dan ganja,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Saat ini, ke-27 orang yang diamankan, termasuk beberapa yang masih berstatus di bawah umur serta oknum honorer, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai untuk pengembangan lebih lanjut.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam pemberantasan narkotika, guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Polri berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(Syaiful)
Tags
Berita Peristiwa
