Sergai,Garudanews.net//Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai melakukan penyisiran di dua lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Sei Bamban, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun lokasi yang disisir yakni Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian yang disebut-sebut milik seseorang berinisial AK.
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, bersama tim opsnal untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai.
Namun, hasil di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, baik jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Petugas hanya mendapati lokasi dalam kondisi kosong dan tertutup.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian dengan menghubungi pihak kepolisian atau melalui Call Center 110.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memberantas segala bentuk perjudian,” pungkasnya.(Syaiful).
Tags
Berita Peristiwa
