Tebing Tinggi,garudanews.net//Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum.
“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan.
Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa arah hukum modern saat ini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), yang tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga pemulihan kondisi sosial masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga dapat merajut kembali persaudaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas program tersebut.
Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumatera Utara untuk mengadopsi teknologi dalam mengoptimalkan layanan Posbankum.
“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting.
Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” katanya.
Menanggapi penghargaan yang diterima, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
“Kami siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan.
Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Ia berharap, optimalisasi Posbankum dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah.
Dalam kesempatan itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang menunjukkan komitmen dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.
Dari jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi, turut mendampingi Wali Kota antara lain Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, serta Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad.(Syaiful)
Tags
Berita Peristiwa
