Sergai,garudanews.net//Warga Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), meminta Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., untuk menindak tegas dugaan maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah mereka yang disebut-sebut belum tersentuh hukum.
Kecamatan Bandar Khalipah diketahui masuk dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Meski demikian, warga menilai aktivitas perjudian tersebut masih bebas beroperasi dan meresahkan masyarakat.
“Warga berharap Kapolres Tebing Tinggi dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut keterangan warga, permainan judi tembak ikan tersebut diduga beroperasi di sejumlah titik, di antaranya kawasan Sontul, Simpang Akun, Desa Juhar, serta di Pekan Bandar Khalipah tepatnya di kawasan Kampung Kristen.
Warga mengaku khawatir dengan dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda dan situasi keamanan lingkungan.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tebing Tinggi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan,
Masyarakat Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut beroperasi setiap hari di sejumlah titik wilayah tersebut.
Keresahan ini disampaikan salah seorang warga kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Ia mengungkapkan, praktik perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum pernah tersentuh penegakan hukum.
“Sudah lama berlangsung dan ada beberapa titik lokasi permainannya, namun selalu aman dan tidak pernah tersentuh hukum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan judi tembak ikan tersebut berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Bandar Khalipah.
“Sebagai warga, kami sangat resah. Perjudian ini bisa merusak generasi muda,” tambahnya.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut agar tidak semakin meluas.
“Kami berharap aparat segera bertindak tegas dan menertibkan lokasi-lokasi perjudian tersebut,” harapnya.
Adapun sejumlah lokasi yang disebut warga menjadi tempat beroperasinya judi tembak ikan antara lain di kawasan Sontul, Simpang Akun, Desa Juhar, serta di Pekan Bandar Khalipah tepatnya di kawasan Kampung Kristen.
Sementara itu, Kapolsek Bandar Khalipah, AKP Rudianto Sinaga, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.(Tim).
Tags
Berita keriminal
