Ketua Peradi Deli Serdang Alamsyah SH Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu Dan Wartawan

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi. (Syaiful)


GARUDANEWS.net // SERGAI || Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi menggelar Silahturahmi pengurus baru DPC PERADI dan buka puasa bersama anak yatim-piatu dan wartawan, bertempat di Aula Theme Park Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jum’at (14/4/2023).

Ketua PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi,Alamsyah SH didampingi Sekretaris Azmi Zulfachri SH.MH dan Bendahara Faisal Wan SH menyampaikan, di momen bulan suci ramadhan 1444 H ini kami melakukan giat buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim-piatu sekaligus menjalin silahturahmi perkenalan pengurus baru DPC PERADI periode 2023 – 2028.

Ketua PERADI Deli Serdang

Alamsyah mengatakan, esensi DPC PERADI Deli Serdang ingin mendirikan gedung kantor sehingga PERADI Deli Serdang memiliki Kantor sendiri. Sebagaimana diketahui lanjut Alamsyah, kami sejajar dengan penegak hukum lainnya, seperti Pengadilan, Kejaksaan dan kepolisian memiliki gedung sendiri.

” PERADI sebagai lembaga advokat yang dilahirkan dengan undang undang 18 tahun 2003 dan kami punya keyakinan dan komitmen dapat membangun gedung PERADI sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Alamsyah DPC PERADI juga memiliki program PKPA berkelanjutan dan ini merupakan pendidikan khusus profesi advokat yang mungkin selama di Deli Serdang belum pernah terselenggara.

” Saat ini Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi masih terfokus kepada DPC PERADI Kota Medan. Jadi di era kepemimpinan kami ini , ingin menciptakan PKPA tersendiri.

Kemudian, PERADI Deli Serdang juga memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH), yang akan memberikan bantuan hukum gratis kepada warga yang kurang mampu,, namun PERADI akan memilah melihat kriteria masyarakat yang benar benar tak mampu, karena biayanya semua ditanggung oleh PBH PERADI, karena PBH PERADI adalah merupakan organ bagian dari PBH PERADI itu sendiri."tutupnya.

(Syaiful)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama