Mataram.garudanews//Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram mengikuti kegiatan Parliament Tour di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran langsung untuk memahami kerja lembaga legislatif, khususnya mengenai fungsi legislasi, pengawasan, serta mekanisme penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
Keikutsertaan Ketua SEMA UIN Mataram dalam kegiatan tersebut juga berkaitan dengan penguatan kapasitas kelembagaan SEMA, terutama dalam mempersiapkan proses perumusan berbagai aturan yang nantinya akan dibahas dan disahkan melalui mekanisme legislasi mahasiswa.
Pemahaman terhadap tahapan penyusunan regulasi, pembahasan hingga pengambilan keputusan dinilai penting agar produk aturan yang dihasilkan SEMA memiliki dasar kajian dan mekanisme yang jelas.
Tidak hanya berkaitan dengan legislasi internal kampus, momentum tersebut dimanfaatkan untuk melihat secara lebih dekat bagaimana lembaga perwakilan menjalankan fungsi politiknya dalam merespons persoalan masyarakat.
Hal ini menjadi pembelajaran bagi SEMA UIN Mataram untuk membangun pola kerja kelembagaan yang mampu menghubungkan aspirasi mahasiswa dengan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Berbagai persoalan di NTB, mulai dari bencana alam hingga kasus-kasus sosial dan hukum yang mendapat perhatian publik, menunjukkan pentingnya fungsi pengawasan lembaga perwakilan terhadap kinerja instansi yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, ruang seperti audiensi dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dapat menjadi instrumen penting untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, meminta penjelasan, serta memastikan persoalan masyarakat memperoleh perhatian secara kelembagaan.
Melalui Parliament Tour ini, Ketua SEMA UIN Mataram berharap pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti sebagai pengalaman pribadi, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam kerja nyata kelembagaan SEMA.
Aspirasi yang berkembang di masyarakat diharapkan dapat dihimpun, dikaji secara objektif, dan disampaikan melalui ruang-ruang konstitusional yang tersedia.
Dengan demikian, SEMA UIN Mataram tidak hanya memiliki kapasitas dalam merumuskan aturan di lingkungan kampus, tetapi juga mampu membangun tradisi kelembagaan yang peka terhadap persoalan mahasiswa dan masyarakat.(A.Turmuzi).
Tags
Berita Peristiwa
