Sergai,garudanews.net//Pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP), Dolik Saragih, angkat bicara terkait keluhan masyarakat mengenai dugaan pembuangan limbah ke aliran Sungai Bah Sombu, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/9/2026), Dolik mengatakan pihak perusahaan telah memiliki dokumen perizinan lingkungan dan mengklaim pengelolaan air limbah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aliran cairan yang disebut-sebut sebagai limbah perusahaan mengarah ke sungai.
Menanggapi keluhan masyarakat serta tidak adanya respons dari Humas PKS TSP, Rajali Purba, ketika dikonfirmasi wartawan, Dolik mengatakan persoalan limbah memang tengah menjadi perhatian.
“Banyak yang hubungi dia (Humas), kurasa masalah limbah, Bang. Lagi viral kan. Intinya kita sudah punya LA, Bang, tetapi tidak tertampung semua. Selalu air limbah yang disoroti,” kata Dolik.
Menurutnya, perusahaan juga telah mengajukan izin terkait pembuangan maupun pemanfaatan air limbah.
Ia menyatakan seluruh kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Dan kita minta izin IPLC, dan secara regulasi boleh. Kita mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Ada uji berkala yang dilakukan instansi terkait,” ujarnya.
Akui Pernah Terjadi Kebocoran Pipa
Terkait informasi mengenai adanya pipa perusahaan yang mengalami kebocoran, Dolik mengakui bahwa kejadian tersebut pernah terjadi.
Namun, ia menyebut perusahaan langsung mengambil tindakan setelah mengetahui adanya persoalan tersebut.
“Sudah lama itu terjadi, Bang. Itu sebelumnya, Bang. Langsung kita action,” katanya.
Sementara terkait video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan aliran cairan menuju sungai, Dolik menegaskan bahwa cairan tersebut memang berasal dari perusahaan.
“Itu dari kita itu. Limbah cair, ya, Bang. Buang malam. Bukan limbah dan itu bukan bocor, Bang. Itu melalui regulasi,” ujarnya.
Dolik juga menyebut praktik pengelolaan atau pembuangan air limbah seperti yang dilakukan perusahaan menurutnya juga dilakukan oleh sejumlah pabrik kelapa sawit lainnya.
“Semua PKS melakukan hal yang sama. Bahkan sebagian nggak ada LA, murni ke sungai,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa perusahaan berpegang pada regulasi yang berlaku.
“Intinya kita mengikuti regulasi. Itu saja jawabanku, Bang,” ucap Dolik.
Perusahaan Sebut Keluhan Disampaikan Segelintir Orang
Mengenai tuntutan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Dolik menilai pihak yang menyampaikan keberatan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Yang saya lihat hanya beberapa orang sih, Bang, mengatasnamakan masyarakat. Ini pun masih saya telusuri,” katanya.
Menurut Dolik, keberadaan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama melalui penyediaan lapangan pekerjaan.
“Menurut saya ya, Bang, karena juga kan kita ciptakan lowongan kerja,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan terbuka menerima masukan dari masyarakat untuk membangun dan meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan.
Keluhan mengenai dugaan pembuangan limbah ke Sungai Bah Sombu sebelumnya menjadi perhatian setelah informasi dan video terkait beredar di media sosial.
Untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dalam kegiatan pengelolaan dan pembuangan air limbah tersebut, diperlukan pemeriksaan lapangan serta pengujian oleh instansi yang berwenang.(Sy).
Tags
Berita Peristiwa
