APBTM Keluhkan Kutipan Retribusi Sampah Di Pasar Rakyat Tanjung Morawa

 

Asosiasi Pedagang Bersatu Tanjung Morawa keluhkan Oknum yang ngakunya petugas kebersihan dari Kecamatan Tanjung Morawa. (Muliono)


GARUDANEWS.net // TANJUNG MORAWA||Asosiasi Pedagang Bersatu Tanjung Morawa keluhkan Oknum yang ngakunya petugas kebersihan dari Kecamatan Tanjung Morawa, setiap subuh mengutip retribusi sampah di sepanjang pasar Jalan Inpres Tanjung Morawa (9/5/2023).

Mengutip Retribusi lancar namun sampah masih saja menumpuk, alhasil selokan menjadi tong sampah permanen berdampak air parit tidak mengalir dan meluap kejalan, mengakibatkan jalan menjadi genangan lumpur hasilnya pembeli enggan masuk pasar.

"Setelah viral beberapa bulan lalu, pasar impres Tanjung Morawa bagai kubangan kerbau, kini saluran drainase sudah diperbaiki pemerintah. Namun jika pengolahan sampah masih seperti ini apalah artinya perbaikan", cetus SD salah satu pedagang.

"Kepada bapak camat Tanjung Morawa kami yang tergabung dari Asosiasi Pedagang Bersatu Tanjung morawa memohon tindak oknum yang mengaku petugas kecamatan( ngaku perintah Sekcam Tanjung Morawa) yang setiap pagi subuh mengutip uang sampah, kami juga tanyakan surat tugas nya oknum tersebut tak bisa menunjukkan nya." Serunya.

Selanjut nya ketua Asosiasi mengatakan "Sedihnya bukan setiap hari sampah diangkut, namun bisa 3 sampai 4 hari baru dilakukan pengangkutan, itupun hanya menggunakan becak betor. Kesan nya biar nampak sampah diangkut saja, namun tak semua sampah terealisasi, uang saja mau kerja asal jadi.

 Buktinya semalam 8/5/2023, kami Asosiasi bersama - sama bersihkan sampah sisa pedagang, dua kali mobil pick up barulah kelihatan pajak bersih dari sampah, Jadi kami minta pak camat tindak itu oknum pengutip sampah yang ngaku pesuruh kecamatan tanjung morawa. 

Sementara sampai berita ini diterbitkan, Camat Tanjung Morawa Ismail saat dikomfirmasi melalui pesan whats app dinomor 0812 xxxx xxxx oleh awak media terkait keluhan diatas, tidak ada memberikan jawaban.

(Mul)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama