Tanda bukti transfer korban kepad rekening pelaku penipuan. ( Sarwedi ) |
GARUDANEWS.net // SIMALUNGUN || Bermodalkan kartu tanda anggota (KTA) TNI yang diduga palsu dangan berpangkat Sersan Satu, bernama Riski Anugrah Nazara ternyata telah berhasil menipu banyak orang. Salah satu korbannya adalah masyarakat Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang tidak ingin disebut namanya harus merelakan uangnya telah ditipu dan dirugikan sebesar 6 juta Rupiah.
Menurut cerita korbannya kepada awak media ini, awalnya diduga pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI, berhasil menipu korbannya dengan modus jula-beli sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam tahun 2021. Modus penipuan ini dikirimkan pelaku melalui media sosial Facebook, dimana si pelaku meyakinkan korban dengan cara mengirimkan Identitas nya sebagai Anggota TNI, yang diduga palsu, berasal dari Di kodim 0312 Padang di Bati TUUD berpangkat sersan satu, beralamat di Perumahan Arai Pinang, RT/RW 004/003, KelurahanTabing Banda, Provinsi Padang Sumbar.
Setelah berkomunikasi melalui medsos, pelaku juga berkomunikasi melalui saluran nomor telepon korban, dan di minta untuk mengirimkan sejumlah uang tunai untuk dikirimkan melalui nomor rekening, sebagai DP sebanyak Rp 6 jt, ke Rekening BNI atas nama Riski Anugrah Nazara.
Korban yang telah tertipu dengan iming-iming harga murah, merasa yakin dengan berbagai cara si pelaku dimana disamping itu harga sepeda motor Beat tahun 2021 jauh dibawah harga pasaran yaitu senilai Rp 11,400.000 (Sebelas Juta, Empat Ratus Ribu Rupiah) sementara korban hanya membayar sebesar Rp 6.000.000( Enam Juta Rupiah).
Selanjutnya korban segera mengirimkan Dp 6 jt yang diminta si pelaku penipuan,dan yang lebih anehnya lagi, sipelaku meminta kepada korban agar uang yang ditransfer ditulis dengan nominal sebesar 8 Juta Rupiah, dengan dalih si pelaku agar sepeda motor yang dibeli akan di krm ke Kabupaten Simalungun
Kemudian setelah dikirimkan, korban tersentak dan sadar bahwa dirinya telah menjkadi korban penipuan, dengan modus jual beli sepeda motor melalui media sosial dan bermodalkan mengaku sebagai anggota Kodim 0312 Padang, dan KTA TNI yang diduga palsu. Hal ini diceritakan oleh korban kepada awak media ini, dan mencoba menghubungi si pelaku, namun pelaku tidak mau mengangkat ponsel nya.
Selainitu awak media ini juga telah berkordinasi dengan anggota Kodim Simalungun, dan diketahui tidak ada nama si pelaku, karena sebelumnya juga mengaku pernah bertugas di Kodim Simalungun.
Atas peristiwa ini korban telah mengalami kerugian material /uang tunai sebesar Rp. 6.000.000 juta Rupiah, tanpa tahu harus menuntut pertanggung jawabannya kemana.
( Sarwedi)