Kejari Aceh Singkil Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Incraht

Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejari Kabupaten Aceh Singkil.( Foto dok. Ramli Manik )


GARUDANEWS.net // ACEH -SINGKIL||Dalam penanganan tindak pidada berbagai kasus dari Januari 2023 hingga Juni 2023,

Kejari Aceh Singkil memusnahkan barang bukti berupa, Narkotika jenis ganja seberat 928,72 gram, narkotika jenis sabu sabu dengan berat.1.3 gram, dan barang bukti lainnya di musnahkan di belakang kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kejari Aceh Singkil, Munandar SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Ramadhan Hasan SH, Ketua Pengadilan Mahkamah Syariah, Nizar, Kasat Narkoba Polres Aceh Singkil, Iptu Mahdian Siregar, mewakili Kepala Dinas Kesehatan,'  Merdiono, mewakili Rutan Klas II B Miswar, juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Singkil serta tamu undangan lain nya.

Dalam agenda pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Aceh Singkil mengharapkan,ke depan Aceh Singkil dapat berkurang tingkat kejahatan yang terjadi.

Baik penggunaan tindak pidana narkotika,pencurian,pencurian ikan dalam kawasan laut Singkil,serta kejahatan lain nya,sehingga Aceh Singkil bisa hidup tentram dan berdampingan tanpa ada saling mengganggu.

Dalam acara tersebut ketika awak media mengkonfirmasi dinas kesehatan yang mewakili,beliau mengatakan bahaya narkoba sangat mengganggu kepada seluruh masyarakat terutama generasi milenial,kita harapkan kerja sama nya untuk mengurangi bahkan membasmi bila ada generasi kita yang tergoda dengan narkoba.

Dalam kesempatan ini juga kasat narkoba polres Aceh Singkil menghimbau,agar bila ada indikasi penggunaan narkoba di jajaran hukum polres Aceh Singkil,silahkan menghubungi kami atau bisa menghubungi Polsek terdekat,agar kita bisa menindak pelaku penggunaan narkotika di kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Rutan Klas IIB Aceh Singkil yang mewakili,Miswar SH mengatakan,kita akan memberikan pembinaan kepada narapidana dan anak narapidana kita khusus nya di rutan Aceh Singkil,agar binaan  kita tidak lagi mengkonsumsi narkoba,dan kembali kepada keluarga setelah menjalani masa hukuman menjadi insan yang berguna kepada keluarga dan masyarakat.

(Ramli manik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama