SMPN 1 Gunung Putri, Kabupaten Bogor.( foto dok. Riadi Sibarani ) |
GARUDANEWS.net // BOGOR || Persoalan dana BOS dan dugaan pungli yang sempat viral di media ini sebelumnya, dengan alasan sumbangan tanpa melibatkan pihak Komite Sekolah SMPN 1 Gunung Putri. Kembali pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 9.00 WIB, awak media Garuda News menyampaikan surat klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMPN1Gunung Putri, namun di luar dugaan pihak sekolah melalui guru piketnya, menolak surat tersebut.
Saat ditanyakan terkait isi surat yang terkait hal dugaan pungli dan dugaan penyelewengan anggaran dana BOS, oknum guru berinisial DS dan MI menolak setelah membaca isi surat dan memfotonya, serta menyampaikan ke humas surat yang di sampaikan.
Humasnya melalui piket sekolah menolak surat klarifikasi.( foto dok. Riadi ) |
Surat hanya di baca oleh humas selanjut nya menyuruh mengem balikan kepada awak media dengan alasan," Kami tidak bisa menerima surat dari Media dan LSM," pernyataan singkat humas sekolah yang di sampaikan melalui guru piketnya.
Praktisi hukum, Suria F Ansori SH, saat dimintai tanggapannya kepada awak media menjelaskan terkait surat kl;arifikasi yang dikirim, sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh pihak sekolah, dinilai tidak kooperatif, karena sebagai media telah melaksankan tupoksinya sebagai pers mengklarifikasi temuan di lapangan ,dan pihak SMPN 1 Gunung Putri, diduga mengangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, dimana seharusnya pihak SMPN 1 Gunung Putri dapat transparan dan menjelaskan persoalan ini secara gamblang, terkait adanya dugaan-dugaan pungli dan penyelewengan anggran dana BOS.
Ssesuai undang-undang KIP, Pasal 9; (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. (2) Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) a. informasi yang berkaitan dengan Badan Publik; b. informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; c. informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau d. informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.meliputi:
Dengan di tolaknya surat klarifikasi dari media Garuda News oleh pihak SMPN 1 Gunung Putri, maka hal ini menjadi memperkuat adanya dugaan penyelewengan anggaran dan dugaan pungli di sekolah tersebut, Selanjutnya media Garuda news akan melayangkan surat resmi kepada Disdik Kabupaten Bogor dengan tembusan ke inskspektorat dan membuat Dumas kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Sekolah SMPN 1 Gunung Puri terkait anggaran dana BOS di anggaran laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun sebelumnya yang diduga kuat terindikasi tidak sesuai dengan LPJ di Kementrian Pendidikan Pusat dan Pembengkakan anggaran .
(Riadi)