Pantai Labu.GarudaNews//Dalam Tempo 1x24 Jam, Pasca pembacokan Dua orang Nelayan di Pantai Labu, Wan Ridwan alias Iwan (19) Warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang berhasil di ciduk Polisi. Sabtu (28/12/2024).
Informasi diperoleh, Tim Pemburu anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang mendapatkan laporan atas penganiayaan dua orang nelayan di Pantai Labu langsung bergerak memburu pelaku.
Respon cepat Tekab unit reskrim akhirnya membuahkan hasil, pelaku Wan Ridwan alias Iwan yang hendak sporing tidak dapat berkutik setelah di ciduk di Gang Pancing Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Sujarwo. S.Psi. M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
"Benar bang, Pelaku Saat ini sudah berhasil kita amankan" ujar Iptu Sujarwo kepada Awak Media.
Dua nelayan yang menjadi Korban penganiayaan tersebut, Rifi Hamdani (43) Warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan M. Yakub (44) Warga Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek menjelaskan atas peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira pukul 02.00 wib.
Pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan marah ketika mendapatkan informasi ada keluarganya yang dicekik oleh korban.
Saat melihat korban yang melakukan pencekikan terhadap keluarganya di saat melintas menggunakan sepeda motor berboncengan dihadapannya, pelaku langsung mengejar sambil membawa sebuah Parang.
Disaat itulah penganiayaan itu terjadi, Namun setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian menyadari bahwa dia telah salah sasaran. Jelas Kapolsek.
"Dua orang nelayan yang menjadi korban penganiayaan itu bukan orang yang sedang dicarinya".
Sekira pukul pukul 04.30 wib korban dengan kondisi luka bacok di kepala dan punggung datang ke Polsek Pantai Labu untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Mendapati laporan tersebut dan untuk percepatan penanganan perkara maka saya langsung memerintah Padal piket beserta tekab untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Terangnya.
Benar saja, pelaku yang diduga hendak melarikan diri, sekitar pukul 05.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku yang telah berada di Gang Pancing Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pantai Labu guna proses lebih lanjut.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada pelipis kanan sepanjang 5 cm dan luka gores dipunggung sepanjang 15 cm.
Terkait kondisi korban, Kapolsek Pantai Labu menuturkan masih menjalani perawatan. Saat ini polisi masih menunggu kondisi korban membaik untuk menggali keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut. Pungkasnya.( candra)