Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Firdaus Pastikan Pertumbuhan Tanaman Jagung Di Sei Rampah.

Sergai.garudanews//Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah, jajaran Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi pertumbuhan tanaman jagung di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan pengecekan tanaman tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda Toni Simanjorang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Dedi Kurniawan. 

Adapun lokasi yang dikunjungi yakni lahan pertanian jagung milik warga mitra Polres Sergai yang berada di PT. Sidojadi, Desa Sei Parit dan PT. Soeloeng Laoet, Desa Sinah Kasih, Kecamatan Sei Rampah.

Dalam keterangannya, Ipda Toni Simanjorang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polsek Firdaus.

“Secara umum, kondisi tanaman jagung yang kami cek sudah dalam tahap berbuah. 
Jika tidak ada kendala cuaca atau hama, panen diperkirakan dapat dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025,” ujarnya.

Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH di Makopolres Sergai, Selasa (29/04) menambahkan Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan progam ketahanan pangan pemerintah berjalan lancar atas kinerja Kepolisian Salah satunnya Polres Sergai. 

" Kegiatan ini juga sebagai bentuk kolaborasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanian," jelas Kasi Humas.

Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan ketahanan pangan tersebut yang berkelanjutan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain," tutup Kasi Humas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ipda Toni Simanjorang / Kanit Binmas Polsek Firdaus, Aipda Dedi Kurniawan /Bhabinkamtibmas, Rizky Harahap / Asisten Perkebunan PT. Sidojadi, Adi / Mandor Perkebunan PT. Sidojadi dan Solihin / Mandor PT. Soeloeng Laoet. (Syaiful).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama