Putusan PN.LBP, Dinilai Cacat Administrasi, Terkait Perkara Ruko Di Batang Kuis.

Deli Serdang.garudanews//Berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri (PN), Lubuk Pakam (LBP) :

12/Pdt.Eks/Contatering/2024/PN.Lbp.Jo 278/Pdt.G/2023/PN.Lbp, terkesan dipaksakan ucap pengacara-nya Ridwan Albert Napitupulu, bernama Orlando Marpaung SH.MH, selaku kuasa hukum tergugat, Kepada Wartawan di-lokasi Ruko yang terletak dijalan Ampera, Desa Pekan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Kamis, 17 April 2025

Tampak dilokasi ruko tersebut Tito perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membacaan putusan Contatering PN.Lubuk Pakam, tertanggal 09 April 2025, tertanda Tangan Syawal Aswah Siregar Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Lebih terperinci Tito menjelaskan, tujuan dari Contatering ini adalah bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan, pengukuran dan atau pencocokan terhadap objek perkara, jelasnya

Usai Tito selesai membacakan Contatering, memberikan kesempatan kepada kedua pihak, untuk memberikan alibi berdasarkan data masing - masing kedua belah pihak, diawali oleh pihak pengungat yaitu : Rosida Siregar dengan menyatakan bahwa dirinya merasa telah membeli ruko tersebut dari pihak kedua, dengan dasar perjanjian jual - beli saja
Kemudian kesempatan diberikan terhadap pihak tergugat yaitu Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan saya itu telah memiliki Sertifikat Hak Milik dari BPN dan RB Kabupaten Deli-Serdang dan surat/perjanjian jual- beli dari pihak pemilik ruko bernama pertama yaitu : Drs.Siswanto

Contertering Objek Ruko dengan luas kurang lebih 110 M2, dengan ukuran 5 M X 22 M, berbeda dengan ukuran luas yang terterah di sertifikat hak miliknya Ridwan Albert Napitupulu, yaitu :111. M2, dengan nomor sertifikat 942

Melalui pengacaranya Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan kami siap menghadapi gugatan ini, sebab kami yakni akan memenangkan perkara tersebut sebab memiliki data data yang real dan fakta, pungkas Orlando Marpaung SH.MH

Contertering tersebut berjalan diawasi oleh pihak Kepolisian dari Polresta Deliserdang dan Polsek Batang Kuis, situasi saat contertering berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan kondusif 
( can)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama