Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sabu Di Desa Besilam Bukit Lembasa,

Langkat.garudanews//Komitmen jajaran Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu. Sabtu pagi, 19 April 2025.

Dalam penggerebekan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku utama berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabuoaten Langkat diamankan di lokasi kejadian.

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas pengedaran narkoba, sebagai berikut,1 klip plastik besar, 2 klip sedang, dan 17 klip kecil berisi diduga sabu, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone,1 alat hisap (bong), uang tunai Rp700.000, serta 1 tas sandang warna hijau.

Polisi Tidak Bisa Sendiri, Peran Masyarakat Jadi Kunci, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan informasi dari masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.

Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab kita semua.

“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan,” tutup AKP Rudy.( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama