Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Untuk Cegah Premanisme.

Deli Serdang.garudanews//Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama mencegah dan memberantas aksi premanisme yang meresahkan.

Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Polresta Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Polresta Deli Serdang mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110. Layanan 110 merupakan saluran darurat kepolisian yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Saat ditemui pada, Jumat (09/05/2025), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian mengatasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk premanisme.
“Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindakan premanisme. Bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. 

Partisipasi masyarakat sangat penting agar situasi kamtibmas di Deli Serdang tetap aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bertindak terhadap setiap pelaku premanisme tanpa pandang bulu, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Polresta Deli Serdang juga mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif lainnya untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang timbul akibat aksi premanisme.( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama